Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik di Sebagian Lahan Bakal Kampus UIII, LBH Jakarta Ungkap Upaya Paksa Terkini Libatkan Aparat

image-gnews
Suasana proyek pembengunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana proyek pembengunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin, 25 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH)Jakarta menyebut upaya paksa pengosongan lahan untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Kota Depok masih terjadi. Pengacara Publik dari LBH Jakarta Fadhil Alfathan mengatakan upaya paksa terkini terjadi pada Selasa, 18 Juli 2023, dengan melibatkan aparat dari kepolisian.

"Brimob dan Satpol PP berusaha untuk kembali memberikan surat peringatan pengosongan lahan kepada warga," ujar Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Juli 2023.

Menurut dia, aparat tersebut menyisir untuk menemui perwakilan warga yang bisa diberikan surat tersebut. Karena tidak ada yang bisa ditemui, mereka disebut Fadhil membangunkan paksa satu warga dan memaksanya menandatangani tanda terima surat peringatan. Kemudian, kata Fadhil, surat ditempel secara paksa di depan rumah warga tanpa meminta lebih dulu.

Menurutnya, warga tersebut tidak mengetahui maksud dan tujuan kedatangan anggota Brimob dan Satpol PP. "Sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas sejatinya warga yang juga petani lahan garapan eks RRI itu sedang mempertahankan hak atas tempat tinggalnya," kata Fadhil.

Dia menambahkan, warga saat ini sedang melakukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kementerian Agama dengan pendampingan dari LBH Jakarta. Warga, kata dia, merasa berhak atas lahannya saat ini.

Mereka menyatakan akan tetap berjuang untuk merebut kembali keadilan dan hak mereka atas lahan yang telah mereka garap sejak tahun 1997. Sempat demo menuntut ganti rugi atas tanah, mereka menganggap ada ganti rugi lahan yang belum dibayarkan kepada ahli waris.

Adapun penggusuran dengan paksaan dan intimidasi dianggap telah mengabaikan musyawarah dan berbagai ketentuan terkait syarat-syarat perlindungan bagi warga terdampak pembangunan. "Oleh karena itu, warga tetap tidak akan meninggalkan dan mengosongkan lahan garapan mereka," tutur Fadhil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Jakarta mendesak UIII, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Depok, untuk segera menghentikan upaya penggusuran paksa terhadap warga. Kemudian, meminta Kapolri untuk memerintahkan Komandan Korps Brimob Polri agar berhenti terlibat dalam proses penggusuran paksa.

Selain itu, mendesak lembaga negara independen seperti Komnas HAM, Ombudsman, dan lain-lain segera bertindak sesuai cakupan tugas, fungsi, dan kewenangannya. "Demi mencegah berbagai pelanggaran hak warga maupun pelanggaran prosedur dalam proses pembangunan tersebut," ujar Fadhil.

Pembangunan UIII ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2016. Sebelumnya, penggusuran sudah beberapa kali dilakukan secara massal oleh pihak-pihak terkait.

Kampus UIII berlokasi di Kompleks RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare. Tempat pendidikan ini dirancang untuk menjadi kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Pilihan Editor: Heru Budi Bisa Lega, Hitungan BPS Sebut Penduduk Miskin di Jakarta Berkurang 17 Ribu Ribu Orang Sejak Setengah Tahun Terakhir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

3 jam lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya