Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pelaku TPPO Jual Ginjal Jaringan Internasional

image-gnews
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
12 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang menawarkan penjualan ginjal di Kamboja. Mereka diungkap oleh personel gabungan Polda Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis, 20 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 12 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan internasional di Kamboja. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, pengungkapan jaringan itu berawal dari penggerebekan rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, pada 19 Juni 2023.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian dari sindikat, sembilan adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka Hanim, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Juli 2023.

Dua pelaku lain adalah seorang anggota Polri berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda) inisial M. Selain itu ada laki-laki inisial A dari pihak imigrasi.

Hengki mengatakan, sindikat ini menerima imbalan Rp 200 juta dari satu transplantasi ginjal. Pelaku mengambil untung Rp 65 juta per orang, lalu dipotong untuk biaya operasional.

Sedangkan korban perdagangan orang yang dijual ginjalnya diberi Rp 135 juta setelah transplantasi dilakukan. "Setelah beberapa hari, kemudian langsung ditransfer ke rekening pribadi," kata Hengki Haryadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku A dari pihak imigrasi mengambil untung Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per orang dari korban yang akan berangkat ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Sedangkan Aipda M menerima Rp 612 juta untuk meloloskan pelaku saat ada penindakan pertama kali.

Total korban dan jumlah transaksi jual beli ginjal ini masih dikalkulasi. "Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya sindikat," tutur Hengki Haryadi.

Operasi transplantasi ginjal ini dilakukan di Preah Ket Mealea Hospital, Kamboja. Korban tindak pidana perdagangan orang yang diambil ginjalnya itu akan diobservasi selama seminggu sambil menunggu calon penerima ginjal.

Pilihan Editor: Kasus Perdagangan Orang Jual Organ Ginjal, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

1 hari lalu

Area yang menjadi lokasi temuan fragmen gerabah diduga wadah air era Majapahit di Bantul, Yogyakarta. (Dok. Dinas Kebudayaan)
AS Kembalikan Barang Antik Curian ke RI, Ada Peninggalan Majapahit

Jaksa New York mengembalikan barang antik yang dicuri dari Kamboja dan Indonesia. Dari Indonesia, ada peninggalan Kerajaan Majapahit.


AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

2 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

2 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

3 hari lalu

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina sejumlah 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri, Sabtu, 4 November 2023, di Bandara Halim Perdanakusuma. Foto: Istimewa
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol Terhadap Dua Tersangka Kasus Ferienjob

Polri mengajukan red notice kepada Interpol terhadap dua tersangka kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa di Jerman atau ferienjob.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Sering Disisihkan dari Piring Makan karena Pahit, Ketahui Manfaat Luar Biasa Pare

6 hari lalu

Ilustrasi oseng pare tempe. Cookpad/Tri Yunianti
Sering Disisihkan dari Piring Makan karena Pahit, Ketahui Manfaat Luar Biasa Pare

Pare merupakan salah satu sayuran yang menyimpan beragam manfaat kesehatan yang luar biasa.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

8 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

8 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Aneka Bahaya Menahan Kencing, Termasuk pada Ginjal

12 hari lalu

Ilustrasi menahan pipis atau kencing. Shape.com
Aneka Bahaya Menahan Kencing, Termasuk pada Ginjal

Jangan sering menahan kencing karena banyak dampaknya bagi kesehatan, salah satunya anyang-anyangan. Apa lagi?