Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Haris Azhar Hari Ini, Ahli Digital Forensik Bersaksi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut

image-gnews
Saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto bersiap memberikan keterangan sesuai keahliannya terhadap terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yakni ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto bersiap memberikan keterangan sesuai keahliannya terhadap terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yakni ahli digital forensik dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Herry Priyanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Ahli Digital Forensik dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Pandjaitan. 

"Kami memanggil dua saksi pada hari ini, Hery Priyanto dan Trubus Rahadiansyah. Namun sampai saat ini kami belum dapat informasi kehadiran beliau (Trubus)," ujar seorang JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 24 Juli 2023.

Hery Priyanto merupakan anggota Polri di Pusat Laboratorium Forensik Subdirektorat Digital Forensik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Dia bertugas untuk memeriksa dan menganalisis barang bukti untuk pembuktian secara ilmiah.

"Dari tahun 2010 saya satu tahun lebih dari 300 kasus, dan barang bukti lebih dari 12 ribu barang bukti bersama tim pemeriksa di Laboratorium Forensik," tutur Hery.

Pada perkara dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ini, dia beserta tim menerima satu unit flashdisk merek SanDisk 16 gigabyte dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Isi flashdisk itu adalah video unggahan kanal YouTube Haris Azhar berjudul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’. Kemudian Hery dan tim menganalisis video tersebut secara prosedur cek barang bukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Luhut Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya karena video podcast dua aktivis HAM tersebut. Pembahasan Haris dan Fatia berdasarkan kajian cepat berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang terbit pada Agustus 2021.

Analisis video dilakukan terhadap metadata, frame, transcriptin, dan britedistogram. Inti dari hasilnya adalah file diterima tanpa ada pemotongan frame pada video, bersifat wajar dan kontinu.

"Momennya wajar, kontinu, dari mulai awal segmen pembukaan sampai dengan akhir," kata Hery Priyanto.

Untuk menjamin kenetralan pemeriksaan terhadap video unggahan kanal YouTube Haris Azhar ini, Hery berpegang pada beberapa standar ISO (International Standardization Organization) yang dimiliki serta sesuai persyaratan Komite Akreditasi Nasional. Menurutnya, syarat-syarat yang memuat proses dan sistem manajemen pemeriksaan digital forensik mesti dipatuhi.

Pilihan Editor: Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidianti: Kini Sidang Diawasi Komisi Yudisial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

3 jam lalu

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Baliho Jokowi Alumnus Paling Memalukan Terpasang Di Bundaran UGM, BEM : Gagal Memimpin

BEM UGM memasang baliho bergambang Presiden Jokowi bertuliskan 'Penyerahan Nominasi Alumnus UGM Paling Memalukan'.


PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

3 hari lalu

Rocky Gerung hadiri sidang pleidoi Haris Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
PDIP Disebut Cabut Laporan terhadap Rocky Gerung Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

PDIP disebut telah mencabut laporan terhadap akademisi Rocky Gerung. Rocky sebelumnya dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.


Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

3 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kedua dari kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tolak Pleidoi Haris Azhar dan Fatia, JPU Sebut Ada Pengaburan Isu Penghinaan Luhut

JPU mengatakan ada 3 catatan dalam podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dimaksud penghinaan terhadap Luhut.


Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

4 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kedua dari kiri) hadir untuk menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Begini Jaksa Jawab Pleidoi Fatia Maulidiyanti Soal Kesetaraan di Depan Hukum

Menurut jaksa penuntut umum, Fatia Maulidiyanti bukan meminta kesetaraan hukum tapi minta diistimewakan.


Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

4 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Komnas HAM Sebut Haris Azhar dan Fatia Tidak Layak Duduk di Kursi Terdakwa di Kasus Luhut

Wakil Ketua Komnas HAM mengatakan, negara dan pemerintah seharusnya berterima kasih kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

4 hari lalu

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 13 November 2023. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 juta subsider 6 bulan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Jawab Pleidoi, Sebut Haris Azhar dan Fatia Dimanjakan Selama Persidangan Kasus Lord Luhut

Jaksa penuntut umum menjawab pleidoi Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam sidang kasus Lord Luhut. Ini tanggapan jaksa.


Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

4 hari lalu

Haris Azhar dan Fatia Maulidianti jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Haris Azhar dan Fatia Kembali Jalani Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut, Jaksa akan Tanggapi Pleidoi

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali menjalani sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar hari ini.


Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

5 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahunnya ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Luhut: Perlu Kolaborasi Pembiayaan untuk Hadapi Krisi Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu kolaborasi pembiayaan untuk hadapi krisis


Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

5 hari lalu

Tahu Ada Data KPU yang Dijual Senin Lalu, Ini yang Dilakukan Hasyim Asyari
Pakar Keamanan Siber Ingatkan Marwah, Minta KPU Jaga Sistemnya Kuat

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu memperkuat sistem teknologi elektronik.


Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

6 hari lalu

Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Minta Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Setara Anggota Polri, Apa Batasan ULP TNI-Polri?

Panglima TNI Agus Subiyanto mengusulkan kenaikan uang lauk pauk (ULP) bagi prajurit TNI yang sebelumnya berada di bawah anggota Polri.