Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Penganiayaan hingga Tewas oleh 8 Polisi Narkoba Sudah Bertemu Pelaku

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum DK, korban dalam kasus penganiayaan hingga tewas oleh 7 polisi, Ramzy Brata Sungkar mengatakan pihak keluarga masih berduka, namun sudah bertemu dengan para pelaku. Para tersangka terancam dipecat tidak dengan hormat. 

Kasus penganiayaan kliennya mencuat dengan Laporan Polisi tipe A. Hal ini memunculkan beberapa kejanggalan lantaran jenis laporan itu dibuat atau dilaporkan sendiri oleh internal Polri.

“Dengan adanya laporan tipe A, kami bukan belum melakukan, tapi memang masih dalam keadaan belasungkawa,” kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jumat malam, 28 Juli 2023. 

Ramzy tidak menjelaskan kronologi kliennya tewas dianiaya. Dia juga belum tahu kapan dan di mana lokasi penganianyaan itu. 

Menurutnya, pihak keluarga dari Madura sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan progres perkara itu dan sempat bertemu dengan para pelaku.

“Alhamdulillah tadi bisa berjumpa langsung dengan para pelaku dengan SOP karena demi keselamatan keluarga,” tuturnya.

Dia juga belum mengetahui dengan jelas bagaimana kronologi korban meninggal disiksa polisi. 

Pada saat ini sudah tujuh anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya itu telah menjadi tersangka penganiayaan berat terhadap seorang korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, para tersangka adalah aparat yang sedang menyelidiki korban yang diduga terlibat kasus narkoba.

"Melakukan kekerasan eksesif (melampaui batas) sehingga mengakibatkan seseorang meninggal," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah meneriksa 8 anggota kepolisian yang diduga terlibat penganiayaan DK. Mereka juga telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, namun satu orang kembali diperiksa lagi soal kode etik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kasus ini, jumlah polisi yang ditengarai terlibat sebanyak sembilan orang. "Satu orang masih DPO, dan saat ini sedang kita periksa secara intensif sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," ujar Hengki Haryadi.

Dia belum bisa membeberkan detail bagaimana dan kapan tindak pidana penganiayaan ini berlangsung. Polda Metro Jaya juga belum menjelaskan identitas detail polisi bermasalah itu dan dari mana asal satuannya.

"Masih dalam pengembangan," tutur Hengki.

Kasus ini hasil penelusuran internal kepolisian dengan laporan tipe A, yaitu anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Pasal yang diterapkan adalah Pasal 355 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan berat yang berencana. Lalu Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (3) soal penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Polisi yang menjadi tersangka adalah inisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Satu orang yang masih dalam pengejaran inisial S, sedangkan yang dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan belum diberitahukan.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nursyah Putra mengatakan, anggota bermasalah itu sudah diperiksa soal pelanggaran kode etik profesi Polri. Mereka juga terancam dipecat dari korps Bhayangkara.

Selanjutnya, anggota kepolisian yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba ini akan segera disidang kode etik. "Telah menerapkan Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11 dan 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol 7 Tahun 2002 dan PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap seluruh terduga pelanggar," kata Nursyah.

Pilihan Editor: Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

8 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

11 jam lalu

Youtuber Mr. Beast. FOTO/instagram
MrBeast dan Amazon Digugat Kontestan Beast Games Atas Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan

YouTuber MrBeast dan Amazon digugat oleh lima kontestan Beast Games dengan tuduhan melakukan penganiayaan hingga pelecehan seksual.


Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

12 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Pastikan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Berada di Luar Negeri

Polda Metro Jaya sebut Bos Brandoville Studios Cherry Lay bertolak ke luar negeri sejak 29 Agustus 2024.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

14 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Korban Kekerasan Bos Brandoville Studios Tuntut Hak Upah Lembur Dibayarkan

Eks karyawan Brandoville Studios mengatakan, ia tidak diberikan hak cuti, terutama hak cuti keagamaan yang seharusnya menjadi hak pekerja.


Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

17 jam lalu

Kepala Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh Mu'alim menanggapi kasus dugaan penganiayaan santri hingga meninggal di sebuah pondok di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah,  Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, Kemenag Bakal Panggil Pengurus Yayasan dan Pengelola

Hari ini, Kemenag Sukoharjo berencana mendatangi rumah korban untuk bertakziah dan bertemu dengan keluarga santri muda itu.


Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

17 jam lalu

Pengawas Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengecek kantor perusahaan animasi Brandoville Studios di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Kasus Eksploitasi Karyawan Brandoville Studios, Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Dua Saksi

Perusahaan animasi Brandoville Studios tengah menjadi sorotan publik usai bosnya, Cherry Lai, dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap karyawannya


Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

20 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Dugaan Eksploitasi Karyawan di Brandoville Studios, Polres Metro Jakpus Sebut Ada 2 Laporan

Mantan karyawan Brandoville Studios melaporkan Cherry Lai, eks bosnya, ke kepolisian atas dugaan kekerasan dan penganiayaan.


Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

21 jam lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus saat menyampaikan lanjutan penyelidikan kasus kekerasan di lingkungan Brandoville Studios di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi: Kekerasan di Brandoville Studios Diduga Terjadi sejak 2022

Kepolisian akan berkoordinasi dengan imigrasi untuk memburu bos PT Brandoville Studios Cherry Lai yang diduga melakukan kekerasan ke karyawan.