Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa UI Rugi Main Kripto Rp 80 Juta, Bingung Bayar Utang, Berujung Bunuh Adik Kelas

image-gnews
Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), mahasiswa UI yang membunuh adik kelasnya saat ditangkap polisi, Jumat, 4 Agustus 2023. Dok. Istimewa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menyebut motif mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23 tahun), membunuh adik kelasnya lantaran mengalami kerugian investasi aset digital mata uang kripto. Nirwan menyebut, dari kerugian inilah, pelaku mulai banyak berutang. 

"Dia main kripto, kerugian banyak, sehingga dia utang. Banyak utang, termasuk utang pinjol (pinjaman online)," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Sebelumnya, pelaku membunuh Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19 tahun) di indekos korban, Apik Zire, Jalan Palakali, RT 007/RW 005, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Depok pada Rabu, 2 Agustus 2023 pukul 18.30 WIB. Pelaku dan korban sama-sama mengenyam pendidikan di Fakultas Ilmu Budaya jurusan Sastra Rusia UI.

Nirwan membeberkan pelaku merugi Rp 80 juta dari investasi kripto sekaligus memiliki utang Rp 15 juta. Karena itulah, korban mencari pinjaman uang ke beberapa orang, termasuk korban. AAB pernah meminjam Rp 200 ribu dari korban dan sudah dilunasi.

Akan tetapi, masalah AAB belum selesai. Pelaku kebingungan untuk melunasi utang-utangnya, sehingga nekat menghabisi korban. Tujuannya agar pelaku pembunuhan ini dapat menguasai barang korban yang rencananya dipakai untuk melunasi utang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban dan pelaku, menurut Nirwan, sama-sama berinvestasi kripto. Namun, korban lebih sukses. Korban, lanjut dia, menjadi sasaran pelaku karena memiliki sejumlah barang mahal. 

"Tersangka iri dengan korban yang turut bermain investasi. Korban lebih berhasil makanya dianggap banyak duitnya," papar Nirwan. "Menguras ATM-nya dapat menyelesaikan utangnya." 

Polisi menjerat mahasiswa UI yang telah membunuh adik kelasnya itu dengan Pasal 340 dan atau 338 dan atau 365 KUHP. Pelaku pembunuhan tersebut terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Rumah Rocky Gerung Digruduk, Polda Metro akan Selidiki Kasus Kabel Optik, Permintaan Mahfud MD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

4 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

9 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

14 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

22 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi senjata tajam atau pisau. Shutterstock
WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.


Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

2 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.


Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

YLKI Catat Pinjol Ilegal Jadi Aduan Konsumen Tertinggi Selama 2023
Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.


Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

4 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.