Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Korban Kabel Semrawut DKI Jakarta, Siapa Tanggung Jawab?

image-gnews
Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal
Sultan Rifat Alfatih saat dibantu makan lewat selang oleh sang ibu di kediamannya, di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2023. Sultan adalah korban terjerat kabel optik di jalan di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Januari lalu. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan prihatin atas terus berjatuhannya korban akibat kabel semrawut di Ibu Kota. Sejauh ini setidaknya tiga orang mengalami nasib sial gara-gara kabel menjuntai. Kepala Sekretariat Presiden itu baru mengetahui ada korban lagi ketika ditanya wartawan saat evaluasi di Kemendagri Jakarta Pusat.

“Saya prihatin sama kejadian ini,” kata Heru Budi, Kamis, 10 Agustus 2023.

Setidaknya telah ada orban adalah Sultan Rifat Alfatih, Vadim, dan Akbar. Dua korban terjadi dua bulan terakhir, dan seorang meninggal. Berikut kilas balik kejadian nahas yang menimpa mereka.

1. Sultan Rifat Alfatih

Kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Kejadiannya berlaku di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Mahasiswa Universitas Brawijaya itu mengalami sakit parah di lehernya. Dia dikabarkan tidak bisa menelan dan berbicara serta sulit bernafas. Saat ini Rif’at menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kabel tersebut ternyata milik PT. Bali Tower, yang dibiarkan menjuntai hingga mencederai Rif’at. Diwakili sang ayah, Fatih Nurul Huda secara resmi melaporkan Tower ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah lalai. Pihak terlapor dituntut Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang luka sebagaimana dalam UU Nomor 1 Tahun 1946.

“Hari ini, tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rifat Alfatih,” kata pengacara keluarga Rif’at, Tegar Putuhena pada Rabu, 9 Agustus 2024.

2. Vadim

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban kedua, Vadim, 38 tahun, adalah seorang pengemudi ojek online. Dia bernasib nahas di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah Jakarta Barat pada Jumat, 28 Juli 2023 dini hari. Vadim meninggal dunia setelah menjalani perawatan 5 hari di rumah sakit. Keluarga Vadim di Pekayon, Jakarta Timur, menyatakan telah iklas dengan kepergian Vadim, akibat kecelakaan terjerat kabel menjuntai.

“Kalau ada niat baik (perusahaan pemilik kabel) datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka.”

3. Akbar

Terbaru, Akbar, 21 tahun juga bernasib sial gara-gara kabel semrawut. Kejadiannya di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis, 10 Agustus 2023 dini hari. Belum ada keterangan resmi dari polisi atas kasus ini. Tempo mencoba mengkonfirmasi ke polisi dan Dinas Bina Marga, tapi hingga saat ini belum ada jawaban.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  I  DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Buka Suara Mahfud MD Soal Kasus Kabel Optik yang Celakai Sultan Rifat, Begini Strategi Atasi Kabel Semrawut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

14 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online