TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048. Angkanya itu sedikit lebih rendah daripada plafon anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 82,5 triliun
“Badan Anggaran bersama eksekutif telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Nanti pendalamannya setelah MoU di komisi-komisi,” kata Ketua Badan Anggaran Prasetyo Edi Marsudi yang dikutip TEMPO dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Menurut Prasetyo Edi, angka tersebut merupakan hasil pembahasan, serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI pada Senin, 21 Agustus 2023.
Ketua DPRD DKI itu berharap Pemprov menggunakan APBD sebaik mungkin, terutama untuk enam program prioritas, yaitu penanggulangan banjir; penanganan kemacetan; penanggulangan kemiskinan; percepatan penurunan stunting; antisipasi dampak ekonomi; serta penguatan nilai demokrasi.
Ihwal penanggulangan banjir yang selama ini menjadi satu di antara problem setiap tahun, Prasetyo Edi meminta Pemprov segera mengambil tindakan yang tepat. Salah satunya melakukan pembebasan lahan di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Alasannya, kawasan tersebut sudah menjadi langganan banjir. Bahkan, dia menambahkan, ketinggian air bisa mencapai dada orang dewasa dan tanggul pernah jebol akibat tidak kuat menahan derasnya air Kali Pulo. “Saya pernah ke situ, itu memang harus segera di eksekusi (pembebasan lahan). Jadi kali ditutup tanggul, tapi bawahnya ngerembes. Akhirnya ada orang meninggal di situ,” kata Prasetyo Edi.
Pilihan Editor: Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies Minta Dibongkar