2. Bukan Hanya Polusi Udara, Polda Sebut Kemacetan di Jakarta juga Memburuk
Bukan hanya polusi udara, kemacetan lalu lintas di Jakarta juga dinilai memburuk. Dari indeksnya yang terukur oleh Badan Pusat Statistik, kemacetan lalu lintas di Jabodetabek dinilai sudah tidak ideal, yakni mencapai 53 persen.
“Coba lihat saat pandemi Covid-19 lalu, hitungannya 35 persen. Harapannya jangan sampai lebih dari 50 persen,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usma, melalui keterangan yang dibagikannya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Latif mengatakan, Polda Metro Jaya sudah mengajukan pengaturan jam kerja di Jakarta yang dibagi menjadi 2 giliran atau shift. Namun, usulan disebutnya belum berlanjut dan dijalankan oleh Pemprov Jakarta. Karenanya, Latif menambahkan, "Saat ini paling yang bisa kami laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan (macet).”
Dampak dari kemacetan yang semakin buruk adalah kerugian perekonomian yang juga meningkat. Dia menyebutkan, kerugian dampak kemacetan lalu lintas pada 2019 sebesar Rp 71 triliun. Lonjakan sebesar sekitar Rp 30 triliun pada tahun ini, menurut dia, sangat mungkin terjadi.
Baca selengkapnya di sini
Selanjutnya: Tembok Tinggi Bentengi Kompleks PIK 2, Jubir Anies: Melanggar HAM Warga Desa