Dinkes DKI Punya Sistem Pelaporan Kasus ISPA
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI mempunyai sistem pelaporan untuk memantau penyakit menular yang berpotensi wabah maupun penyakit tidak menular.
Sistem yang membantu pemantauan dan mengetahui tren kasus penyakit menular ini bisa menjadi sistem peringatan dini (early warning system) sehingga Dinkes DKI bisa mempersiapkan langkah antisipasi dan pencegahan.
"Kasus ISPA di Jakarta tahun 2023 ini rata-rata sekitar 146.000 kasus per bulan. Pola ini kurang lebih sama dengan kondisi sebelum COVID-19, yaitu pada 2018-2019," kata Ani.
Dinkes Edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Sebagai upaya mengendalikan dan mengantisipasi penyakit akibat kualitas udara tidak sehat, Dinkes DKI selalu menerapkan langkah preventif promotif (promosi pencegahan).
Salah satunya memberikan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada masyarakat di berbagai tatanan seperti sekolah, lingkungan permukiman dan tempat kerja.
PHBS yang dimaksud seperti tidak merokok, melakukan aktivitas fisik, makan makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan kekebalan tubuh, cuci tangan dengan sabun dan pengelolaan stres.
Dinkes juga mengimbau pemakaian masker untuk kelompok rentan dan kondisi kesehatan khusus.
Dinkes DKI juga mengimbau masyarakat apabila dalam keadaan tidak sehat sebaiknya tidak beraktivitas di luar rumah. "Kalaupun harus beraktivitas di luar rumah, usahakan menggunakan masker. Kita harus bertanggung jawab terhadap kesehatan kita sendiri dan orang lain di sekitar kita," kata Ani.
Selanjutnya tingkat kasus ISPA di Jaksel naik...