TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan jajarannya menangkap tiga polisi atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Salah satu pelaku merupakan anggota Hengki yang bernama Brigadir Kepala Reynaldi Prakoso
"Karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Reynaldi ditangkap oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya dan sudah ditahan atau dalam penempatan khusus. Hengki membantah anggotanya ini terafiliasi dengan jaringan teroris seperti Dananjaya Erbening, yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Bintara polri itu diduga hanya ingin memiliki senjata api saja, walau ilegal dan salah. "Dia hanya hobi senjata saja," ujar Hengki Haryadi.
Polisi kedua adalah Brigadir Kepala Syarif Mukhsin yang merupakan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon. Dia diduga membantu Reynaldi memodifikasi senjata airgun menjadi senjata api melalui sebuah pabrik senjata ilegal di Semarang.
Orang ketiga adalah Inspektur Satu Muhamad Yudi Saputra, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara. Dalam kasus ini dia hanya dititipkan senjata oleh seseorang yang sudah jadi target penangkapan.
"Tetapi yang bersangkutan di sini ada salahnya juga, karena target ini sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," kata Hengki Haryadi.
Dia menyatakan tiga pelaku ini tidak saling mengenal dan hanya berhubungan lewat pesan elektronik. Komunikasi mereka seputar pemesanan senjata dan sebagainya, tapi tidak berhubungan dengan jaringan teroris.
"Padahal harusnya senjata dinas ada, mungkin kurang puas beli lagi yang lain. Kami enggak tau juga motivasinya seperti apa," tutur Hengki.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum bisa memberitahu banyak hasil operasi pengungkapan sementara. Karena masih ada orang lain yang jadi target penangkapan.
Pilihan Editor: PNS DKI WFH 50 Persen, Ketua DPRD juga Kerja dari Rumah Demi Hindari Polusi Udara Jakarta