TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, ada senjata api yang dijual melalui e-commerce. Senjata api itu diperdagangkan sebagai airsoft gun.
"Jadi ditulis airsoft gun, padahal itu senjata api maupun senjata modifikasi dari airgun ke senjata api," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Dia menyebut pelaku menjual senjata melalui platform e-commerce seperti Tokopedia hingga Shopee. Modus ini dilakukan untuk melancarkan transaksi antara penjual dan pembeli.
Hengki Haryadi mengatakan fenomena ini juga diwaspadai. Karena senjata airgun dengan peluru gotri (bola besi) bisa diganti dengan peluru tajam.
"Ini yang sangat berbahaya, yang sekarang banyak berada di masyarakat," katanya.
Modus penjualan seperti ini dilakukan oleh pemasok senjata untuk jaringan teroris seperti Dananjaya Erbening, pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Ketika digerebek Densus 88 di rumahnya pada Senin, 14 Agustus 2023, pria itu kedapatan memiliki banyak unit senjata serta peluru tajam.
"Mereka pesan senjata ini kemudian dikirim, mereka tidak sering bertemu. Kami sudah ungkap kemarin pabrik modifikatornya di Semarang," kata Hengki.
Hengki mengatakan pihaknya belum bisa mengungkap keterlibatan pihak lain atas kasus yang diungkap Densus 88 tersebut. Dia berpesan kejadian seperti ini perlu diwaspadai semua pihak.
Dalam penelusuran penyalahgunaan senjata api ini, terungkap ada tiga anggota Polri yang terlibat atas kepemilikan senjata api ilegal. Mereka juga membeli secara online, bahkan dua orang di antaranya meminta untuk modifikasi airgun menjadi senjata api.
Pilihan Editor: Polda Metro Bantah Tiga Polisi yang Ditangkap Terlibat Jaringan Terorisme Pegawai PT KAI