Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dul Kosim Jadi Korban Kekerasan Polisi Narkoba: "Bandar Kok Rumahnya Kontrakan Begitu?"

image-gnews
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Suasana penemuan mayat Dul Kosim, korban penganiayaan berujung maut oleh polisi yang dibuang ke jurang di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Sumber: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dul Kosim ditemukan tewas di pinggir jurang Jalan Raya Purwakarta di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Laki-laki berusia 38 tahun itu diduga tewas dianiaya oleh sembilan anggota polisi dalam penyelidikan kasus narkoba.

Agustinus Petrus Gultom, pendamping yang ditunjuk oleh Muimah (41 tahun), istri Dul Kosim, mengatakan korban hanya bekerja sebagai buruh kasar dan tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana dalam gang sempit di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. "Keluarganya semua kan rata-rata pengusaha kayu palet. Dia sering kali mencabuti paku dari kayu palet," ujar Agus saat dihubungi, Sabtu 26 Agustus 2023.

Lalu paku yang dikumpulkan dijual, uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Ini di luar pekerjaan lainnya sebagai kuli angkut barang.

Itu sebabnya Agus meragukan bahwa korban terlibat kasus narkoba. Dia lebih keberatan lagi jika Dul Kosim disangka bandar atau pengedar narkotika. "Apakah sekelas bandar (narkoba), rumahnya kontrakan begitu? Kontrakan aja hampir diusir-usir setiap bulan," kata Agus yang menambahkan keseharian Muimah hanya antar dan jemput anak-anaknya ke dan dari sekolah.

Agus menduga pelaku penganiayaan Dul Kosim adalah personel Unit 1 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Karena saat itu, kontrakan Dul Kosim digeledah pada Sabtu siang, 22 Juli 2023, dan Muimah yang menyaksikan itu hanya ditinggalkan alamat Ditresnarkoba Unit 1 Subdit II. "Setelah digeledah rumah itu, mau pulang juga masih permisi," tutur Agus.

Rumah kontrakan Dul Kosim dan Muimah di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023. Hunian yang sempat ditinggal Dul Kosim sebelum tewas dan jasadnya dibuang ke jurang. Tempo/M. Faiz Zaki

Kasus ini ditangani oleh Unit 1 Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ditemui kemarin di Polda Metro Jaya, Komisaris Yuliansyah selaku Kepala Subdirektorat, belum bisa membeberkan perkembangan perkara itu.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pelaku yang terlibat sebanyak sembilan orang. Tujuh di antaranya menjadi tersangka, satu sedang diproses secara etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan, dan satu orang masih buron. "Melakukan kekerasan eksesif (melampaui batas) sehingga mengakibatkan seseorang meninggal," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia belum bisa membeberkan detail bagaimana dan kapan tindak pidana penganiayaan itu terjadi. Polda Metro Jaya juga belum menjelaskan identitas detail polisi bermasalah itu dan dari mana asal satuannya.

Istri Dul Kosim Mengaku Trauma

Saat ditemui di rumahnya, Muimah tampak was-was ketika ditanya soal kematian suaminya. Dia merasa trauma setelah musibah ini menimpa keluarganya.

Perempuan beranak dua ini menghindari pertanyaan soal kasus yang ditudingkan pada suaminya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Agus. "Maaf ya. Saya masih deg-degan, soalnya suami saya baru meninggal," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

Muimah juga belum bisa mengklarifikasi soal tudingan bahwa suaminya terlibat kasus narkoba. Alasannya karena dia takut salah saat memberikan pernyataan dan tidak kuasa menahan kesedihan.

Pilihan Editor: Hasil Tes DNA Buktikan 99,9 Persen Benar Bayi Tertukar di Bogor, Ini Respons Rumah Sakitnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

1 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya, Firli diperiksa terselama kurang lebih 10 jam dan tidak memberikan keterangan apapun kepada media. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

7 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

10 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

14 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.