TEMPO.CO, Jakarta - Dul Kosim ditemukan tewas di pinggir jurang Jalan Raya Purwakarta di wilayah Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada 24 Juli 2023. Laki-laki berusia 38 tahun itu diduga tewas dianiaya oleh sembilan anggota polisi dalam penyelidikan kasus narkoba.
Agustinus Petrus Gultom, pendamping yang ditunjuk oleh Muimah (41 tahun), istri Dul Kosim, mengatakan korban hanya bekerja sebagai buruh kasar dan tinggal di sebuah rumah kontrakan sederhana dalam gang sempit di Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara. "Keluarganya semua kan rata-rata pengusaha kayu palet. Dia sering kali mencabuti paku dari kayu palet," ujar Agus saat dihubungi, Sabtu 26 Agustus 2023.
Lalu paku yang dikumpulkan dijual, uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Ini di luar pekerjaan lainnya sebagai kuli angkut barang.
Itu sebabnya Agus meragukan bahwa korban terlibat kasus narkoba. Dia lebih keberatan lagi jika Dul Kosim disangka bandar atau pengedar narkotika. "Apakah sekelas bandar (narkoba), rumahnya kontrakan begitu? Kontrakan aja hampir diusir-usir setiap bulan," kata Agus yang menambahkan keseharian Muimah hanya antar dan jemput anak-anaknya ke dan dari sekolah.
Agus menduga pelaku penganiayaan Dul Kosim adalah personel Unit 1 Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Karena saat itu, kontrakan Dul Kosim digeledah pada Sabtu siang, 22 Juli 2023, dan Muimah yang menyaksikan itu hanya ditinggalkan alamat Ditresnarkoba Unit 1 Subdit II. "Setelah digeledah rumah itu, mau pulang juga masih permisi," tutur Agus.
Rumah kontrakan Dul Kosim dan Muimah di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu, 26 Agustus 2023. Hunian yang sempat ditinggal Dul Kosim sebelum tewas dan jasadnya dibuang ke jurang. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus ini ditangani oleh Unit 1 Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ditemui kemarin di Polda Metro Jaya, Komisaris Yuliansyah selaku Kepala Subdirektorat, belum bisa membeberkan perkembangan perkara itu.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, pelaku yang terlibat sebanyak sembilan orang. Tujuh di antaranya menjadi tersangka, satu sedang diproses secara etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan, dan satu orang masih buron. "Melakukan kekerasan eksesif (melampaui batas) sehingga mengakibatkan seseorang meninggal," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023.
Dia belum bisa membeberkan detail bagaimana dan kapan tindak pidana penganiayaan itu terjadi. Polda Metro Jaya juga belum menjelaskan identitas detail polisi bermasalah itu dan dari mana asal satuannya.
Istri Dul Kosim Mengaku Trauma
Saat ditemui di rumahnya, Muimah tampak was-was ketika ditanya soal kematian suaminya. Dia merasa trauma setelah musibah ini menimpa keluarganya.
Perempuan beranak dua ini menghindari pertanyaan soal kasus yang ditudingkan pada suaminya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Agus. "Maaf ya. Saya masih deg-degan, soalnya suami saya baru meninggal," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Muimah juga belum bisa mengklarifikasi soal tudingan bahwa suaminya terlibat kasus narkoba. Alasannya karena dia takut salah saat memberikan pernyataan dan tidak kuasa menahan kesedihan.
Pilihan Editor: Hasil Tes DNA Buktikan 99,9 Persen Benar Bayi Tertukar di Bogor, Ini Respons Rumah Sakitnya