TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI tak akan memberikan kompensasi kepada pemilik pabrik pembuat arang yang lapaknya ditutup.
“Ya nanti itu ke Kementerian LH (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Heru Budi saat ditemui di Hotel Shangri La usai membuka Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara di DKI Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI menutup sementara salah satu pabrik arang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Heru mencurigai aktivitas pabrik tersebut lantaran asap yang dihasilkan dinilai sudah tidak wajar.
Kementerian LH juga menghentikan operasional salah satu pabrik pembuatan arang karena sudah melakukan pembakaran terbuka di kawasan Lubang Buaya. Kualitas udara di Sumur Batu, Jakarta Pusat dan Lubay Buaya selalu masuk kategori tak sehat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, Pemprov DKI tidak memiliki kebijakan soal kompensasi bagi pemilik yang pabrik arangnya ditutup. Sebab, pabrik arang ini adalah industri kecil dan rumah tangga yang tidak mengantongi izin.
“Secara izin pun kemarin itu kalau enggak salah enggak ada ya. Jadi memang kami tidak mungkin mengakomodir hal tersebut,” ucapnya.
Ihwal kompensasi Rp4,5 juta, lanjut dia, berasal dari Kementerian LHK, bukan Pemprov DKI. Dia mengatakan Kementerian LHK memberikan kompensasi Rp 4,5 juta untuk para pemilik pabrik arang agar melakukan perbaikan.
“Diharapkan juga bisa melakukan upaya-upaya, tapi kalau memang ternyata setelah seminggu ini tidak ada hasil apapun, ya akhirnya mungkin kami tutup,” katanya.
Selanjutnya tentang kekesalan si pemilik pabrik arang