TEMPO.CO, Jakarta - Sepupu Imam Masykur (25 tahun), Said Sulaiman, menceritakan saudaranya itu pernah diculik dengan motif yang sama sebelum bermasalah dengan anggota Paspampres. Menurut Said, penculikan ini terjadi setelah Imam tinggal di Jakarta selama 1,5 tahun.
“Jadi belum sampai dua bulan sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang,” kata Said saat dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023.
Sebelumnya, Imam diculik dan dianiaya oleh seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Dua anggota TNI lainnya juga terlibat dalam penganiayaan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan itu. Video korban disiksa oknum Paspampres tersebut tersebar luas di jagad maya dan menjadi viral.
Said tak menjelaskan apakah penculik pertama adalah sama seperti pelaku yang melibatkan anggota Paspampres. Akan tetapi, motif penculik pertama sama seperti yang diinginkan sang anggota Paspampres.
Sebab, tutur Said, penculik pertama sempat menghajar Imam dan meminta tebusan. Hingga akhirnya pemuda asal Aceh itu ditebus sebesar Rp 15 juta. Sementara dalam penculikan oleh anggota Paspampres, pelaku meminta tebusan Rp 50 juta.
Said menduga, penculik menyasar orang yang menjual kosmetik. “Karena yang dipikirnya orang yang jualan kosmetik ada obat-obat lain. Memang perampok ini sudah ngincer kosmetik semua, padahal kan ada toko lain,” tuturnya.
Dia merasa janggal lantaran sepupunya ditangkap, dihajar, hingga ada yang meminta tebusan. Menurut dia, bukan pelaku yang berhak menghukum Imam jika sepupunya itu memang menjual obat-obatan terlarang, mengingat sudah ada prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau misal jual obat terlarang, bukan orang itu yang berhak. Pasti polisi kan, langsung dibawa ke kantor, ke mana kek, kan jelas,” ucap sepupu Imam Masykur ini.
Pilihan Editor: Jakarta Hujan Malam Ini, Peringkat Kota dengan Polusi Udara Terburuk di Dunia Melorot