TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun asal Aceh, oleh tiga anggota TNI yang seorang di antaranya adalah anggota pasukan pengamanan presiden atau Paspampres masih membuat tanda tanya di tengah masyarakat. Terlebih dengan riwayat Imam yang dikabarkan pernah diculik juga sebelumnya, sementara dia hanya seorang penjaga toko kosmetik yang baru tiba di Tangerang beberapa bulan lalu.
Keluarga menyatakan sangat terkejut bahwa pelaku penculikan dan penganiayaan hingga Imam Masykur tewas adalah seorang anggota Paspampres dan dua anggota TNI lainnya. Terkini, Polisi Militer Kodam Jaya baru menambahkan satu tersangka lagi, seorang warga sipil, di Cikeas, Bogor. Mereka yang dalam penculikan menuntut tebusan Rp 50 juta itu sedang diperiksa lebih jauh untuk memastikan apakah yang dilakukan si anggota Paspampres dan kawan-kawannya itu adalah pembunuhan terencana atau bukan.
Berikut ini kronologi awal penculikan Imam Masykur terjadi sampai terungkap para pelaku di baliknya tersebut,
Sabtu 12 Agustus 2023
- Penculikan terjadi pada Sabtu sore, pukul 17.00. Lokasi toko atau kios kosmetik yang sedang dijagai Imam Masykur di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Penculikan dilakukan terang-terangan saat situasi cukup ramai. Satu pelaku sempat dipukuli warga setempat sebelum mereka memborgol dan memboyong Imam Masykur dengan leluasa ke sebuah mobil yang sudah menunggu. Kepada para warga itu, tiga pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
- Pada sore itu juga kabar Imam Masykur ditangkap sekelompok orang dari tokonya sampai kepada Said Sulaiman, sepupunya. Said mencoba menghubungi ponsel Imam Masykur tapi sudah tidak aktif.
Kios paling kiri adalah lokasi jualan Imam Masykur di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
- Pada malamnya, sekitar pukul 20, Said mendapat sambungan telpon dari ponsel sepupunya itu. Saat itu, sambil meringis kesakitan, Imam menyatakan meminta uang Rp 50 juta untuk bisa dibebaskan.
- Said menyatakan harus mencari sejumlah uang yang diminta tersebut dan belakangan mengetahui kalau Imam juga menghubungi ibunya di Aceh untuk tujuan yang sama. Kepada keluarga di Aceh, pelaku penculikan juga mengirimkan video yang diduga penganiayaan terhadap Imam Masykur.
- Pukul 22, ibu Imam Masykur menghubungi nomor ponsel anaknya tapi yang menerima anggota pelaku penculik. Saat itu si penculik mengulangi tuntutan uang tebusan Rp 50 juta disertai ancaman membunuh dan membuang mayat Imam ke sungai jika tuntutan tak cepat dipenuhi. Si ibu memohon agar penganiayaan dihentikan dan menjanjikan mencarikan sejumlah uang yang diminta.
Minggu, 13 Agustus 2023
- Said Sulaiman mewakili keluarga mengadukan apa yang telah terjadi dengan Imam Masykur ke Polda Metro Jaya. Tapi laporan pada hari itu ditolak karena Imam disebutkan tak membawa serta saksi penculikan. Said pun kembali ke lokasi kios dan mencari warga yang menjadi saksi untuk menemani membuat laporan polisi.
Senin, 14 Agustus 2023
- Said Sulaiman kembali datang dengan dua saksi penculikan sepupunya itu ke Polda Metro Jaya. Pada hari ini, Said berhasil membuat laporan kehilangan Imam Masykur.
Rabu, 23 Agustus 2023
- Polda Metro Jaya menghubungi Said Sulaiman dan mengabari adanya penemuan mayat pria tanpa identitas mengapung di sungai di Karawang, Jawa Barat. Said diminta untuk mengecek dan mengenalinya ke rumah sakit di Karawang yang menyimpan mayat itu.
- Said segera berangkat dan mengenalinya sebagai Imam Masykur. Informasi yang diterima, mayat ditemukan warga setempat pada 15 Agustus--atau tiga hari setelah Imam Masykur diculik dari kios.
- Dari keterangan polisi kepadanya, Said mengungkap di antara pelaku penculikan dan pembuang jasad Imam Masykur adalah anggota TNI dari satuan elit, Paspampres.
Kamis, 24 Agustus 2023
- Keluarga, diwakili Said Sulaiman, menerima mayat Imam Masykur dalam peti putih dari Sersan Kepala Agus Sepyawan mewakili Komandan Daerah Militer Jaya/Jayakarta yang menyerahkannya di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 21.30 WIB. Dalam berita acara disebutkan satu tersangka pelaku yakni Prajurit Kepala TNI Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Tiga anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap Imam Masykur. Istimewa
Sabtu, 26 Agustus 2023
- Jasad Imam Masykur dikubur di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Senin dan Selasa, 27-28 Agustus 2023
- Keterangan dari TNI menyebut tersangka pelaku adalah Riswandi Manik dan dua rekannya anggota TNI. Mereka disebutkan dari satuan yang berbeda-beda tapi satu angkatan yang sama, begitu juga dengan latar belakang asal Aceh yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta. Selain ketiganya ada seorang tersangka lain yakni kakak ipar Riswandi.
Pilihan Editor: Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Gali Keterangan Tambahan dengan Periksa 4 Korban Hari Ini