Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Udara Jakarta, 2 Lagi Perusahaan Stockpile Batu Bara Dibekukan Kegiatannya

Reporter

image-gnews
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan mendapat sanksi karena sebabkan polusi udara di Jakarta bertambah. Hari ini, dua perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara yaitu PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy mendapat sanksi penghentian kegiatan sementara.

Sanksi administrasif berupa paksaan pemberhentian diberikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Kedua perusahaan yang berlokasi di Jakarta Utara tersebut ditemukan terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021 bahwa kami berhak menghentikan sementara sebagian atau seluruh usaha dan/atau kegiatan jika ditemukan pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Rabu malam 30 Agustus 2023. 

Pemberian sanksi tersebut juga berdasarkan perintah/kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. DKI Jakarta Nomor e-0054 Tahun 2023 dan Nomor e-0073 Tahun 2023. Tim Dinas LH di lapangan didampingi Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya saat pemberian sanksi di lapangan. 

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI

Temuan unsur-unsur yang tak ditaati itu berupa belum dipasangnya jaring secara menyeluruh di lokasi kegiatan, kemudian industri tersebut belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batu bara, dan belum memiliki TPS Limbah B3. Selain itu, ditemukan juga adanya endapan batu bara dan ceceran oli di saluran drainase yang menuju saluran kota.

Industri ini juga disebut tak memiliki TPS sampah domestik dan ditemukan adanya bekas pembakaran sampah, bahkan masih ditemukan adanya puntung rokok di lokasi stockpile batubara. “Kami akan tindak semua perusahaan nakal, jika mereka tak mau perbaiki pengelolaan lingkungannya, DLH tak segan-segan untuk mencabut izin perusahaan itu,” kata Asep.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi sanksi penghentian kegiatan sementara kepada dua perusahaan stockpile batu bara, PT. Trada Trans Indonesia dan PT. Tans Bara Energy, di Jakarta Utara, Rabu 30 Agustus 2023. Kedua perusahaan terbukti belum melengkapi izin pengelolaan lingkungan yang berpotensi menyebabkan polusi udara. Dok Dinas LH DKI

Asep menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melakukan pemantauan kepada semua perusahaan yang berpotensi melakukan pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, khususnya polusi udara, di Jakarta. “Kami kerahkan semua tim penegak hukum DLH untuk memantau industri,” katanya.

Baca halaman berikutnya sanksi untuk pabrik beton dan perusahaan sebelumnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riset Pemprov Jakarta: Truk dan Motor Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta

1 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Riset Pemprov Jakarta: Truk dan Motor Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta

Hasil kajian ini penting untuk memberikan informasi mendasar untuk memahami sumber polusi di Jakarta.


Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

5 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menggelar Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membagikan 98 penghargaan atas kepedulian masyarakat Jakarta dalam menjaga lingkungan.


17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

9 hari lalu

Operator menyalurkan slag atau limbah nikel ke dalam wadah untuk dibawa ke tempat penampungan khusus Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
17 Contoh Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

Ketahui contoh sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui agar lebih bijak lagi dalam menggunakannya sehari-hari.


Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

12 hari lalu

Tim Advokasi Tolak Tambang mendaftarkan permohonan uji materi Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 soal izin tambang untuk ormas ke Mahkamah Agung, Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Novali Panji
Merugikan Warga, Izin Tambang Ormas Agama Digugat ke Mahkamah Agung

Tim Advokasi Tolak Tambang menggugat Peraturan Pemerintah tentang Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan karena dianggap merugikan masyarakat sekitar tamb


Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

13 hari lalu

Petugas kesehatan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran mengangkut limbah B3 terakhir dari rumah sakit tersebut di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022. Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran resmi diberhentikan secara bertahap karena tidak adanya pasien yang dirawat mulai Sabtu 31 Desember namun gedung tower 6 masih beroperasi. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakarta Bangun Kesiapan Kedaruratan B3, Butuh Simulasi Senyata Mungkin

Kita tidak hanya ingin menyiapkan dokumen, tetapi juga mempersiapkan tindakan nyata dalam menghadapi segala kemungkinan risiko yang muncul akibat B3.


Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

14 hari lalu

Desain Alun-Alun Hutan Kota di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pemkot Depok
Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat Depok pada akhir pekan kemarin pengunjungnya mencapai 15 ribu orang lebih.


Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

15 hari lalu

Tanaman indigofera adalah salah satu tanaman yang memiliki protein kasar biomassa yang tinggi, di Desa Gimbang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Sehingga indigofera bisa di manfaatkan residunya atau serbuk kayunya menjadi menjadi sumber energi terbarukan, dan mendukung program co-fairing biomassa bagi pembangkit listrik milik PLN. Tempo/Jati Mahatmaji
Mengenal Tumbuhan Indigofera, Alternatif Biomassa yang Ramah Lingkungan dan Punya NIlai Jual

Saat ini mengganti sebagian bahan bakar batu bara dengan biomassa sangat potensial diterapkan di Indonesia, salah satunya menggunakan indigofera.


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

18 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya


Hari Paru Sedunia, Pemerintah DKI Jakarta Perlu Sediakan Lebih Ruang Terbuka Hijau

21 hari lalu

Warga menikmati suasana di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta, Senin, 16 September 2024. Sejumlah warga mengisi hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad dengan mengunjungi taman tersebut untuk menikmati ruang terbuka hijau dan publik kota serta untuk membaca di perpustakaan yang telah disediakan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Hari Paru Sedunia, Pemerintah DKI Jakarta Perlu Sediakan Lebih Ruang Terbuka Hijau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyediakan lebih banyak ruang terbuka hijau (RTH) guna menjaga kesehatan paru warga.


PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

21 hari lalu

PT Adaro Energy Tbk (Adaro).
PT Adaro Energy Indonesia Buka Lowongan Kerja di 5 Posisi, Cek Syarat dan Ketentuannya

PT Adaro Energy Indonesia (ADRO) buka lowongan kerja di 5 posisi ini. Terbuka untuk fresh graduate.