TEMPO.CO, Jakarta - Tiga hari setelah penutupan pabrik arang batok kelapa di Jalan Anggrek, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada pukul 08.00 hingga 10.00 masih menunjukkan angka 97 hingga 100 dengan kadar polutan debu 2,5 PM. Angka tersebut, meski sudah dalam kategori sedang, masih rentan tidak sehat.
Pada pukul 11.00, indeks kualitas udara di Lubang Buaya, Jakarta Timur, sudah menunjukkan angka 101 dengan kadar polutan debu PM 2,5 yang artinya sudah masuk kategori tidak sehat.
Untuk mengurangi polusi udara di kawasan tersebut, pada Rabu, 30 Agustus 2023, Lurah Lubang Buaya Dede Saefulllah bersama Camat Cipayung mengumpulkan para pengusaha arang dan pemilik tanah tempat usaha itu.
Mereka menyampaikan hasil keputusan rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian KLHK mengenai alasan penutupan usaha pembuatan arang rumahan itu. Ada sejumlah alasan, yakni ketiadaan izin usaha serta secara zonasi bukan peruntukan untuk industri, serta mulai terlihat ada penurunan (polusi udara) setelah kurang dari satu pekan pabrik arang itu ditutup sementara, sebelum akhirnya resmi ditutup permanen.
Heru Budi: asapnya tidak wajar
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penutupan pabrik arang di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur dilakukan setelah mengamatinya selama satu pekan. Ia mencurigai aktivitas pabrik tersebut lantaran asap yang dihasilkan dinilai sudah tidak wajar.
“Kalau kemarin yang di Lubang Buaya yang ditutup, ya, asapnya kaya begitu, ya ditutup sementara,” kata Heru Budi kepada Tempo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kualitas udara kawasan Lubang Buaya tak sehat
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena berdasarkan pemantauan indeks standar pencemaran udara atau ISPU milik Pemprov DKI Jakarta menunjukan kualitas udara di kawasan itu tidak sehat atau yang ditandai dengan warna kuning pada aplikasi.
"Satu minggu saya pantau itu kuning terus, makanya saya, Dinas LH (Lingkungan Hidup) dan komunikasi dengan Bu Menteri (Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujarnya.
Heru Budi mengatakan ada dua wilayah di Jakarta yang selalu masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yaitu Sumur Batu di Jakarta Pusat dan Lubang Buaya di Jakarta Timur. Dia menginstruksikan Pemerintah Kota setempat mencari tahu dan melaporkan penyebab tidak sehatnya kualitas udara di kawasan itu.
Pabrik arang diminta ikuti rekomendasi KLHK
Pj Gubernur DKI itu tidak menampik jika waktu operasional industri berjalan selama 24 jam. Namun, dia meminta seluruh industri itu mengikuti dan menjalani rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Kalau indikasi polusinya tinggi, ya, dia harus sadar, dong, rekomendasi dari kementerian lingkungan harus dilaksanakan, kan ditutup juga masalah,” kata Heru.
Akui tutup industri bukan satu-satunya solusi
Menurut dia, menutup dan menghentikan industri bukan satu-satunya solusi untuk mengatasi polusi udara Jakarta yang belakangan ini terus meningkat dan berdampak pada kesehatan pernapasan atau yang dikenal dengan ISPA.
Dia mengakui jika menutup industri dapat menimbulkan masalah baru karena berdampak pada ekonomi masyarakat, yaitu hilangnya lapangan pekerjaan.
ADVIST KHOIRUNIKMAH
Pilihan Editor: Sebab dan Kronologi Turun Perintah Tutup Permanen Pabrik Arang di Lubang Buaya