TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan peringatkan industri pabrik beton siap pakai atau Concrete Batching Plant (CBP) untuk melakukan upaya mengurangi polusi udara. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan Mohamad Amin mengatakan industri itu diminta memasang paranet dan membersihkan fasilitasnya.
"Kami sudah memperingatkan untuk memperbaiki fasilitas," kata Amin di Jakarta, Minggu, 10 September 2023, seperti dikutip dari Antara.
Industri CBP itu diminta pasang jaring paranet di sekeliling lokasinya dengan ketinggian minimal enam meter. Mereka juga diminta membersihkan mesin penghisap debu.
"Kami meminta mereka mengganti atau memperbaiki jaring paranet yang kondisinya sudah renggang, robek, bolong, ataupun hilang," ujarnya.
Sudin LH Jaksel juga minta dilakukan penyiraman material, pembersihan lanskap, serta pembersihan kendaraan saat keluar masuk lokasi kegiatan.
Sejumlah industri itu juga diimbau untuk mendukung penghijauan dengan menanam pepohonan tinggi di sekitar batas lokasi kegiatan. Mereka juga wajib memelihara tanaman penghijauan yang sudah tersedia di lokasi kegiatan.
"Kami juga melihat penghijauan di area kegiatan, lalu kami lakukan pemantauan kualitas udara ambien dan kebisingan, untuk mengendalikan dampak pencemaran udara," ujarnya.
Lima industri pabrik beton yang diawasi Sudin LH Jaksel adalah PT. Adimix RMC Lenteng Agung, Verlap CBP PT. Adhimix RMC (Plant Kasablanka) Sahardjo, PT. Pioner Beton Setiabudi, PT Pioner Beton Casablanca, , dan PT.Solusi Bangun Beton/ Dynamix Pondok Indah.
Pemprov DKI Jakarta telah menyegel 3 perusahaan penampungan (stockpile) batu bara yang berpotensi mencemari lingkungan. Gudang penyimpanan batu bara yang ditutup itu adalah PT Bahana Indokarya Global di Jakarta Timur, dan dua perusahaan di Jakarta Utara, yaitu PT Trada Trans Indonesia serta PT Trans Bara Energy.
Sebelumnya, DKI juga menutup sementara pabrik arang batok rumahan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Untuk menekan polusi udara Jakarta, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga meminta agar seluruh gedung milik Pemprov DKI dipasang alat kabut udara (water mist).
Pilihan Editor: Upaya Mengurangi Polusi Udara, 52 Bus Listrik Transjakarta Harus Melawan 25 Juta Kendaraan Pribadi