TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan kasus mobil dinas pelat merah yang mengeluarkan asap tebal di Jalan Mampang Prapatan, Senin pagi. Hari mengatakan, kendaraan dinas operasional (KDO) bernomor polisi B 9041 PSD itu dalam perjalanan menuju bengkel.
"Tadi itu KDO dari Sudin Naketransgi Jakarta Pusat dalam perjalanan ke bengkel, sekarang posisinya sudah di bengkel," kata Hari dalam keterangan tertulis, Senin, 11 September 2023.
Menurutnya, kendaraan dinas yang mengeluarkan asap knalpot tebal itu perlu segera dilakukan perbaikan agar emisi gas buangnya bisa kembali memenuhi standar dan tidak banyak menyumbang polusi udara.
"Kami sangat mendukung upaya peningkatan kualitas udara di Jakarta. Saya sudah mengintruksikan agar semua KDO dicek dan segera dibawa ke bengkel kalau emisi gas buang sudah tidak baik," ujarnya.
Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Disnaker berkomitmen dalam upaya mendukung dan memberikan contoh baik untuk peningkatan kualitas udara di Jakarta yang kini memburuk karena polusi udara.
"Saya sudah menerbitkan Surat Edaran agar KDO harus dirawat secara rutin atau berkala agar kejadian serupa tidak ada lagi," ucapnya.
Tidak hanya itu, diterbitkannya Surat Edaran tersebut bertujuan agar tidak terjadi kelalaian dari pihaknya, sehingga tidak ada kerusakan yang semakin parah. Sebab, KDO merupakan aset yang dibeli menggunakan uang rakyat.
"Harus dirawat dengan baik. Bagi yang lalai akan diberikan sanksi," kata Hari Nugroho.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan karena ada mobil dinas DKI dengan emisi gas buang yang membuat tidak nyaman masyarakat saat dalam perjalanan menuju bengkel. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Kami juga telah memberikan sanksi kepada pengguna KDO agar menjadi pembelajaran dan tidak terulang lagi," tuturnya.
PIlihan Editor: 12 Mobil Dinas Polres Tangerang Kota Tak Lulus Uji Emisi