TEMPO.CO, Jakarta - Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto memberi tiga perintah kepada jajarannya selama melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2023. Pertama adalah petugas wajib mengenakan masker untuk mengantisipasi dampak polusi udara Jakarta.
"Dua, lakukan sosialisasi dan uji emisi agar dapat mendorong masyarakat untuk dapat merawat kondisi mesin kendaraan," kata Suyudi saat apel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 September 2023.
Dia menegaskan bahwa tilang uji emisi di Jakarta tetap berlanjut. Polisi tak menghentikan penindakan hukum tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat saat berkendara dan menekan dampak negatif terhadap kualitas udara.
Sebelum ditilang, kendaraan perlu diuji emisi terlebih dulu. Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI akan menggelar uji emisi.
Suyudi kemudian menyampaikan perintah ketiganya. "Tiga, apabila saudara sekalian harus melakukan penegakan hukum, lakukanlah dengan humanis, jujur, dan adil," tutur perwira tinggi Polri tersebut.
Suyudi mengingatkan kepada seluruh personel bahwa kehadiran polisi di jalan raya sangat diharapkan masyarakat. Dia ingin agar tugas dalam Operasi Zebra Jaya 2023 bisa menjadi ladang ibadah dan dikerjakan dengan tulus serta ikhlas.
Operasi ini melibatkan 2.939 personel gabungan yang terdiri dari 1.349 Satgasda dan 1.590 Satgasres. Pelaksanaannya berlangsung selama 14 hari, yaitu 18 September hingga 1 Oktober 2023.
Dia menyampaikan ada tiga tujuan utama Operasi Zebra Jaya 2023. Pertama, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kedua, mengurangi angka kecelakaan. Ketiga, terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Saya tekankan, ingatlah seragam, atribut, dan kewenangan yang kalian miliki adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dengan humanis, jujur, dan adil," kata Suyudi di hadapan para peserta apel di Polda Metro Jaya.
Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Jadi Pembicara Kuliah Kebangsaan, Dekan FISIP UI: Bukan sebagai Capres