Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

image-gnews
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski dana sumbangan pendidikan (DSP) dilegalkan melalui Undang-undang dan Peraturan Gubernur, namun rencana yang dilakukan SMKN 1 Depok dinilai menyalahi aturan karena untuk pembangunan fisik sekolah.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad, menurutnya tarikan sumbangan oleh sekolah dibolehkan selama sepengetahuan komite sekolah dan harus hati-hati dalam penggunaannya.

"Sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat," kata Hasbullah, Senin, 18 September 2023.

Sekretaris DPW PAN Jawa Barat ini menjelaskan, pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar.

"Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah," papar Hasbullah.

Sedangkan pungutan yang tidak dibenarkan, yakni tanpa melalui mekanisme komite sekolah dan peruntukannya buat pembangunan fisik, seperti membangun ruang kelas baru, membangun laboratorium, ruang guru, bahkan pagar sekolah. 

"Kalau menyangkut fasilitas fisik, mau itu ruang belajar, ruang guru, laboratorium atau pagar ya tidak bisa," tegas Hasbullah.

Sosok yang digadang-gadangkan bakal maju pada Pilwalkot 2024 Depok ini menyarankan agar pembanguan bersifat fisik sebaiknya dianggarkan pemerintah melalui bantuan keuangan, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan langsung ke sekolah atau anggaran dari Provinsi Jabar untuk jenjang SMA/SMK.

Hasbullah mendapat informasi rencana pengeluaran SMKN 1 Depok salah satunya untuk pembangunan pagar sekolah, menurutnya hal tersebut menyalahi aturan, karena sifatnya fasilitas fisik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pembangunan bersifat fisik, ya sebisa mungkin jangan membebankan ke orang tua siswa," ucap Hasbullah.

Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin, 11 September 2023.

Sehingga untuk menutupi biaya yang tidak ditanggung dana BOS, maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. 

Namun, ia mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar, tetapi kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.

"Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya di antaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah, di antaranya pembangunan pagar sekolah yang sebelah kanan," ucap Enden.

RICKY JULIANSYAH

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

10 jam lalu

Suasana kapel (ruko tengah) tampak sepi pasca digeruduk di Jalan Raya Bukit Cinere, RT. 12. RW. 03 Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok, Ahad, 17 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kantongi SKTL Kemenag, Pengurus Kapel Cinere Sebut Wali Kota Depok Masih Mengambang.

Pengurus kapel Cinere mengatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris belum bilang silakan beribadah.


Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

17 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan anak. youtube.com
Sekolah di Bekasi Ungkap Penganiayaan Anak oleh Orang Tuanya, Sering Disabet Pakai Hanger

Bocah laki-laki, usia 10 tahun, menjadi korban penganiayaan oleh ayahnya sendiri di sebuah rumah kontrakan di Jatiluhur, Kota Bekasi.


Truk Molen Terguling di GDC Depok Sebabkan Kemacetan Parah, Ini yang Terjadi

18 jam lalu

Petugas mengevakuasi truk molen yang terguling Jalan Boulevard GDC Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Truk Molen Terguling di GDC Depok Sebabkan Kemacetan Parah, Ini yang Terjadi

Truk molen terguling di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC) Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu siang, 20 September 2023.


Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

1 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Polisi Bongkar Pencurian Listrik di Ruko Cimanggis Depok, Sindikat Penambang Kripto

Pelaku pencurian listrik di kawasan Cimanggis, Depok itu sedang menambang kripto, yang butuh tenaga listrik besar.


Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penggerudukan Kapel di Cinere, Ini Penjelasan Wali Kota Depok

Mohammad Indris mengatakan, ada salah persepsi yang perlu diluruskan dalam masalah kapel di Cinere itu.


Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut tidak semua sekolah di kotanya diduga melakukan pungutan liar (pungli).


Prediksi Cuaca Bodetabek Hari Ini: Hujan di Bogor dan Depok

1 hari lalu

Warga membayar jasa ojek payung di Bogor, Jawa Barat, 7 Januari 2016. Keberadaan ojek payung sangat membantu warga yang lupa membawa payung dan tidak ingin basah terkena air hujan. Lazyra Amadea Hidayat
Prediksi Cuaca Bodetabek Hari Ini: Hujan di Bogor dan Depok

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca, yaitu kemungkinan terjadi hujan lebat di Bogor hari ini


Wali Kota Depok: Penggerudukan Kapel di Cinere Karena Salah Paham

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok: Penggerudukan Kapel di Cinere Karena Salah Paham

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkap adanya salah paham dan soal izin pemanfaatan ruko dalam kasus penggerudukan kapel di Cinere.


Kunjungi Sekolah di Rempang yang Kena Gas Air Mata, Bahlil Lahadalia: Sudah Belajar Seperti Biasa

2 hari lalu

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengunjungi sekolah di Pulau Rempang, Batam. Dok. ANTARA
Kunjungi Sekolah di Rempang yang Kena Gas Air Mata, Bahlil Lahadalia: Sudah Belajar Seperti Biasa

Kericuhan pecah di Pulau Rempang saat petugas BP Batam datang untuk melakukan pengukuran lahan.


Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Pimpinan DPRD Minta Disdik Jabar Pecat Guru dan Kepsek yang Terlibat

2 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Pimpinan DPRD Minta Disdik Jabar Pecat Guru dan Kepsek yang Terlibat

Sejumlah orang tua SMA negeri di Kota Depok melaporkan dugaan pungli dengan modus dana sumbangan pendidikan