Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sumbangan Sekolah Tidak Boleh untuk Pembangunan Fisik, SMKN 1 Depok Dinilai Melanggar Pergub

image-gnews
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Meski dana sumbangan pendidikan (DSP) dilegalkan melalui Undang-undang dan Peraturan Gubernur, namun rencana yang dilakukan SMKN 1 Depok dinilai menyalahi aturan karena untuk pembangunan fisik sekolah.

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat M. Hasbullah Rahmad, menurutnya tarikan sumbangan oleh sekolah dibolehkan selama sepengetahuan komite sekolah dan harus hati-hati dalam penggunaannya.

"Sebelum memungut DSP, sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari APBN melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun bantuan dari Provinsi Jawa Barat," kata Hasbullah, Senin, 18 September 2023.

Sekretaris DPW PAN Jawa Barat ini menjelaskan, pihak sekolah harus mempertanggungjawabkan sumbangan APBN melalui BOS, dia juga harus mempertanggungjawabkan sumbangan dari Provinsi Jabar.

"Duit masuk berapa, kebutuhannya berapa, kurangnya berapa. Nah itu dimusyawarahkan oleh komite sekolah. Ketika uang ini kurang, dia harus lakukan rapat dengan komite sekolah," papar Hasbullah.

Sedangkan pungutan yang tidak dibenarkan, yakni tanpa melalui mekanisme komite sekolah dan peruntukannya buat pembangunan fisik, seperti membangun ruang kelas baru, membangun laboratorium, ruang guru, bahkan pagar sekolah. 

"Kalau menyangkut fasilitas fisik, mau itu ruang belajar, ruang guru, laboratorium atau pagar ya tidak bisa," tegas Hasbullah.

Sosok yang digadang-gadangkan bakal maju pada Pilwalkot 2024 Depok ini menyarankan agar pembanguan bersifat fisik sebaiknya dianggarkan pemerintah melalui bantuan keuangan, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bantuan langsung ke sekolah atau anggaran dari Provinsi Jabar untuk jenjang SMA/SMK.

Hasbullah mendapat informasi rencana pengeluaran SMKN 1 Depok salah satunya untuk pembangunan pagar sekolah, menurutnya hal tersebut menyalahi aturan, karena sifatnya fasilitas fisik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau pembangunan bersifat fisik, ya sebisa mungkin jangan membebankan ke orang tua siswa," ucap Hasbullah.

Sebelumnya, Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden mengatakan kebutuhan sekolah yang tidak tercover BOS sekitar Rp 4,3 miliar. Sehingga, sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua, beberapa waktu lalu.

“Komite sudah dipanggil oleh KCD dan memang kegiatan itu kan sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai,” katanya, Senin, 11 September 2023.

Sehingga untuk menutupi biaya yang tidak ditanggung dana BOS, maka dalam rapat dijelaskan akan diambil melalui sumbangan dari wali murid. 

Namun, ia mengaku tidak bisa menjabarkan detil kebutuhan apa saja yang dimaksud dengan mengumpulkan dana sebesar Rp 4 miliar, tetapi kebutuhan yang dimaksud masuk dalam delapan kebutuhan sekolah.

"Kebutuhannya kurang lebih 8, itu yang belum terbiayai Rp 4 miliar yang belum terbiayai karena kita rencananya di antaranya ada begini kayak kebutuhan keseluruhan apapun kegiatan sekolah, di antaranya pembangunan pagar sekolah yang sebelah kanan," ucap Enden.

RICKY JULIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

1 jam lalu

Mobil yang membawa rombongan Komnas HAM tiba di Mako Brimob terkait pemeriksaan Ferdy Sambo, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022. Komnas HAM akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E terkait kasus penembakan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob Depok, 330 Polisi Diterjunkan untuk Antisipasi Kemacetan

Polri akan menggelar Apel Gelar Sandi Operasi Mantap Brata 2024 pagi ini di Mako Brimob, Depok


Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

8 jam lalu

Kuasa hukum anak korban dugaan pencabulan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial RK, Adi Febrianto Sudrajat, didampingi Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyampaikan perkembangan kasus kliennya saat ditemui di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Ahad, 13 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

9 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

18 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Kementerian Pendidikan Ukraina Dukung RUU Larang Penggunaan Bahasa Rusia di Sekolah Negeri

21 jam lalu

Alisa Ustinova dari Kharkiv, berjalan selama pengenalan sekolah oleh seorang guru selama pertemuan sekolah di Sekolah Tadeusz Gajcy No. 58 di Warsawa, Polandia, 1 September 2022. REUTERS/Kacper Pempel
Kementerian Pendidikan Ukraina Dukung RUU Larang Penggunaan Bahasa Rusia di Sekolah Negeri

Sebagian besar warga negara Ukraina bisa berbahasa Rusia atau mengerti bahasa Ukraina dan bahasa Rusia.


Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

22 jam lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

Anggota DPRD Depok, Qonita Lutfiyah menyoroti minimnya madrasah negeri di Depok


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 hari lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

1 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

3 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.