Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Pimpinan DPRD Minta Disdik Jabar Pecat Guru dan Kepsek yang Terlibat

image-gnews
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat mengecek dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri. Ia meminta guru yang terlibat dipecat.

Ia mengaku belakangan ini mendapat laporan dari orang tua SMA negeri di Kota Depok ihwal dana sumbangan pendidikan. Modusnya, kata dia, guru dan komite sekolah rapat dan memutuskan siswa dipungut sumbangan sukarela untuk kegiatan di luar belajar mengajar.

"Misalnya jalan-jalan dan kegiatan-kegiatan sejenisnya," kata Hendrik Senin, 18 September 2023.

Menurut dia, sumbangan yang bersifat sukarela ini menjadi alat untuk berlindung atau kedok. Padahal ini adalah pemungutan liar yang direstui guru dan komite sekolah.

"Sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu, walaupun tidak semua orang tua siswa itu punya uang," ucap Hendrik.

Selain itu, kata Hendrik, ada beberapa SMA Negeri di Depok yang memaksa siswa untuk membeli buku. Padahal di sekolah negeri tidak ada pungutan biaya untuk buku, uang gedung, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemudian ada lagi, dipaksa untuk nonton kegiatan di mana itu ya, kalau tidak mau datang nonton kegiatan bola basket atau apa nilainya nggak bagus, lah ini kan enggak bener," ujar dia.

Politikus PDIP ini berharap Disdik Jawa Barat turun ke Depok guna mengecek kebenarannya. "Pecat guru-guru yang kayak begitu, masih banyak kok guru, kepala sekolah yang punya integritas,” ucap dia.

Pilihan Editor: Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

11 jam lalu

Seorang wanita meletakkan karangan bunga di luar Sekolah Jepang Shenzhen, menyusul tewasnya seorang anak berusia 10 tahun setelah ditikam oleh seorang penyerang dalam perjalanan ke sekolah tersebut, di Shenzhen, provinsi Guangdong, Cina 19 September 2024. REUTERS/David Kirton
Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

Beberapa perusahaan Jepang di China menawarkan untuk memulangkan stafnya setelah insiden penikaman maut di Shenzen, kata para karyawan


Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

19 jam lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan OPD saat meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Resmikan Alun-alun Wilayah Barat Senilai Rp58 Miliar, Ini Fasilitasnya

Pemerintah Kota Depok meresmikan Taman Alun-Alun dan Hutan Kota Depok wilayah Barat di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari senilai Rp58 miliar


Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

1 hari lalu

Prajurit Tiongkok menghadiri latihan pengendalian massa di Shenzhen Bay Sports Center di Shenzhen, Cina, Jumat, 16 Agustus 2019. Latihan ini digelar di sebuah stadion yang terletak di seberang perairan Hong Kong dan dekat jembatan yang melintasi perbatasan.  REUTERS/Thomas Peter
Siswa Jepang Tewas Ditikam di China, Picu Krisis Diplomatik

Seorang siswa Jepang berusia 10 tahun meninggal satu hari setelah ditikam di dekat sekolahnya di China selatan


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

1 hari lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

2 hari lalu

Para siswa penerima beasiswa tidak mampu dari tingkat SD dan SMP sederajat mendapatkan beasiswa dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon. Rabu 18 September 2024. Dok. Pemkot Cilegon
1.674 Siswa Pra Sejahtera Kota Cilegon Terima Beasiswa

Sebanyak 1.674 siswa pra sejahtera di Kota Cilegon dari jenjang SD dan SMP sederajat menerima bantuan beasiswa senilai total Rp1,4 miliar.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

2 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.