Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Rp2,2 Juta per Siswa, Ini Penjelasan Pihak SMKN 1 Kota Depok

image-gnews
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
SMKN 1 Kota Depok. YouTube
Iklan

TEMPO.CO, DepokDugaan pungutan liar (pungli) di SMA dan SMK Negeri di Depok dikeluhkan orang tua siswa. Pasalnya pungutan dengan dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana BOS ini angkanya mencapai jutaan rupiah.

Seperti yang terjadi di SMKN 1 Kota Depok Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos yang diduga memungut sumbangan pendidikan hingga Rp2,8 juta.

Wakil Kepala SMKN 1 Depok Bidang Kemitraan, Enden, mengungkapkan kebutuhan kegiatan sekolahnya yang tak terpenuhi dari dana BOS mencapai Rp4,3 miliar. Kondisi ini membuat pihak sekolah mengadakan rapat dengan komite dan orang tua siswa.

“Sekolah harus menuangkannya di atas rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS). Itu sudah dilaporkan ke dinas, ternyata ada kebutuhan biaya yang memang terbiayai oleh BOS dan ada yang belum terbiayai," tutur Enden saat ditemui di kantornya, Senin, 11 September 2023.

Wakil Kepala SMKN 1 Kota Depok Bidang Kemitraan, Enden, saat dikonfirmasi mengenai sumbangan pendidikan yang dikeluhkan orang tua siswa di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Guna menutupi anggaran kegiatan yang tidak ter-cover dana BOS, pihak sekolah bersama komite dan orang tua siswa mengadakan rapat untuk penggalangan dana yang sifatnya bantuan serta tidak dipaksakan. "Adapun angka itu adalah angka kebutuhan," paparnya.

Namun, Enden tidak bisa menjabarkan detail kebutuhan untuk kegiatan apa saja yang sehingga membuat pihaknya harus mengumpulkan dana sekitar Rp4 miliar.

Ia pun tidak bisa menjelaskan skala prioritas berbagai kegiatan di sekolahnya. Karena menurut dia, semua kegiatan yang direncakan masuk dalam skala prioritas.

“Ketika saya mau bilang ini (kegiatan) yang prioritas saya harus musyawarahkan dulu, karena, kan, tergantung anggaran. BOS dan BOPD itu sudah ada aturannya mana yang harus keluar dari BOS mana yang keluar atau tidak kan," katanya.

Enden menuturkan angka sumbangan Rp2,8 juta yang muncul saat paparan bukan hal yang wajib dibayarkan. Kegaduhan yang muncul di publik, ia menilai karena ada perbedaan persepsi dari wali murid.

“Akhirnya memang tidak (diwajibkan), berapapun. Yang (ekonomi) mampu, (silakan bayar) lebih," ucap Enden.

Dugaan Pungli Ditemui Juga di SMAN 10 Depok

Salah satu orang tua siswa dari SMAN 10 Depok, SP, mengatakan tempat anaknya belajar meminta uang hingga Rp2,2 juta. Hal ini disampaikan dalam rapat komite.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SP menuturkan rapat tersebut awalnya dihadiri oleh kepala sekolah dan guru-guru lain. Namun, saat menyinggung soal sumbangan mereka keluar. "Baru setelah itu dari komite yang bicara. Alasan duit kurang. Itu alasan klasik," katanya, Senin, 11 September 2023.

SP menuturkan anggaran pendidikan di SMAN 10 Depok mencapai Rp7,2 miliar setahun. Namun, dalam rencana penerimaan hanya Rp3,8 miliar sehingga kekurangan mencapai Rp3,4 miliar. "Kekurangannya ini dibebankan ke orang tua siswa, per siswa jadi kena Rp2,2 juta," kata dia.

Keputusan sumbangan Rp2,2 juta per siswa itu direspons negatif oleh orang tua yang hadir. Pihak komite pun mengatakan akan membicarakan kembali.

"Sumbangan sukarela itu, kan, sifatnya kaya jadi omongan di belakang. Orang tua siswa menangkap itu sebuah keharusan,” ucap SP.

SMAN 10 Kota Depok. Dok.Kemendikbud

SP mengaku tidak berani untuk terlalu vokal dan menolak rencana uang sumbangan itu karena khawatir berimbas kepada anaknya. "Takut anaknya diapa-apain kalau kita tidak membayar itu," kata dia.

Beradasarkan kabar terbaru usai komite dan pihak sekolah bertemu, kata SP, untuk siswa kelas X dan XI ditetapkan biaya sumbangan Rp150 ribu per bulan.

Kemudian, sekolah akan melakukan penyesuaian kegiatan berdasarkan besar sumbangan yang diperoleh dari orang tua sesuai dengan urgensi dan kebutuhan yang ada.

"Lalu bagi orang tua yang ingin mengajukan keringanan dipersilakan menghubungi komite sekolah terkait dengan pemberian sumbangan pendidikan itu," ucap SP.

Saat dihubungi ke Kepala SMAN 10 Depok dan Komite SMAN 10 Depok berinisial S dari nomor handphone yang didapat, keduanya belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.

Tidak hanya SP, keluhan serupa ditemukan pula di media sosial. Akun Instagram @depokhariini mengunggah postingan dengan tulisan “Banyak laporan masuk ke kami sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di Depok pungut sumbangan ke ortu siswa di atas Rp2 juta. Ada yang mengalami hal sama?”. Kolom komentar unggahan tersebut diisi beberapa orang yang diduga turut merasakan hal serupa.

Pilihan Editor: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Alasannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

13 jam lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

1 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

1 hari lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.


Modus Penyelewengan Dana BOS

1 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

2 hari lalu

Pemilik kambing, Sauang menunjukkan kandang 17 ekor kambing yang dipotong di tempat di Sawangan, Depok, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.


Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Tersangka perampasan ponsel Yusuf Arifin dibawa ke Satreskrim Polres Metro Depok, Selasa, 1 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.