TEMPO.CO, Jakarta - Anisa Tasya Amelia alias Meli adalah satu di antara saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik di Polda Metro Jaya dalam kasus bisnis rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Dia mengakui termasuk di antara para pemain dalam film besutan sutradara Irwansyah--telah ditetapkan tersangka--dari rumah produksi itu.
Meli menyatakan ada dalam satu judul film. "Karena aku emang trauma, jadi itu sekali dan aku gak mau lagi. Setiap dia chat aku, aku nggak mau," ucap Meli seusai pemeriksaan pada Selasa malam lalu, 19 September 2023.
Meli mengaku memutuskan menerima tawaran main film itu setelah berulang kali dihubungi oleh rumah produksi yang berlokasi di sebuah rumah sewaan di Jatipadang, Pasar Minggu, tersebut. "Lebih ke teror, karena ditelepon terus-terusan nggak berhenti dengan nomor yang berbeda, lima nomor," ujarnya.
Menurut penuturannya, tawaran awalnya datang melalui Instagram. Meli ditawari honor Rp 10-15 juta meskipun pada akhirnya, dia menambahkan, hanya dibayar Rp 1 juta. Dia menunjukkan bukti transfer pembayaran melalui rekening Bank BCA pada November 2022 tertulis 'Fee show web Melly'.
Itu sebabnya dia menolak tawaran yang datang berikutnya dari Irwansyah. Dia menyatakan tak lagi tertarik meski dijanjikan bayaran sekitar Rp 5 hingga 7 juta jika mau bermain lagi dalam waktu hitungan hari tertentu.
Adegan Syur?
Saat syuting di satu film itu, Meli mengaku sendirian dan tidak ada teman yang dikenalinya. Pengambilan gambar pun disebut tanpa skrip percakapan skenario film dan selalu dipaksa. Saat itu, Meli mengaku sempat terpikirkan ingin melarikan diri, tapi tidak berani.
"Dari jam 11 siang sampai jam tiga pagi disuruh main di situ dan dipaksa memainkan semua adegan yang disuruh," tuturnya. Namun, dia menambahkan pengakuannya tidak bermain untuk adegan syur yang diminta sutradara.
Rumah yang digunakan sebagai studio produksi film porno yang berlokasi di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, seperti terlihat pada Rabu sore 13 September 2023. Sutradara sekaligus produser diketahui sebagai pengontrak di rumah itu. Tempo/Advist Khoirunikmah
Perempuan itu juga mengaku tidak mengetahui bahwa filmnya itu adalah film porno. Yang disampaikan Irwansyah kepadanya hanya film legal dan lulus sensor.
Meli juga tidak tahu ternyata film tersebut diunggah ke website. Oleh karena itu, dia mengklaim dirinya sebagai korban. "Dia bilang awalnya buat konten YouTube dan udah lulus sensor," ujarnya.
Film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seluruhnya lima tersangka terdiri dari Irwansyah dan para kru atau pegawainya. Mereka adalah yang digelandang usai polisi menggerebek rumah produksi film itu pertengahan Juli lalu.
Pilihan Editor: Bentrok Antar-ormas di Bekasi, Polisi Ringkus Puluhan Orang