TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengirim pesan WhatsApp ujaran kebencian dalam unjuk rasa Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Februari 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah menangkap pria berinisial YSR AYB, 23 tahun karena menyebar pesan ujaran kebencian memprovokasi anggota demonstran.
“Kami melakukan upaya paksa penangkapan terhadap penyebar kebencian dan permusuhan serta hasutan atau ajakan provokasi untuk melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap petugas Polri yang sedang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa di Patung Kuda,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Kamis, 21 September 2023.
Ade mengatakan penangkapan dilakukan oleh Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dasar LP/A/84/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 September 2023.
Saat dikonfirmasi Tempo, YSR ditangkap saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Intan Kayuringin Bekasi Selatan pada 06.00 WIB kemarin.
“Di rumah orang tuanya, yang bersangkutan dilakukan upaya paksa penangkapan dia tidak ikut dalam unjuk rasa,” kata Ade melalui pesan singkat.
Provokasi yang disebar melalui WhatsApp itu berbunyi: “Untuk buat aksi demo hari Rabu, 20 September 2023 tolong bawa bensin dan air keras yang sudah dikemas di botol beling dan bawa obor api terus lemparkan, kira lempar ke aparat, ke polisi sampai kena langsung" seperti yang dilihat Tempo dalam tangkapan layar.
Ade mengatakan polisi telah menyita satu unit gawai milik pelaku, memeriksa pelapor serta saksi, menganalisa barang bukti di Labiratoriumn Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, memeriksa ahli ITE, ahli pidana dan ahli bahasa, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya YSR terancam dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 dan atau Pasal 160 KUHP.
Pilihan Editor: Penarikan Kendaraan Berbuntut Bentrokan Tiga Ormas di Bekasi, Kapolres: Satu Orang Tewas