Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada IPAL, Limbah Deterjen dan Sabun dari Rumah Tangga di DKI Mengalir Langsung ke Sungai

image-gnews
Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Dampak kemarau panjang mengungkap tingkat pencemaran air baku asal Kanal Banjir Barat yang memaksa IPA setop produksi. TEMPO/AISYAH
Instalasi Pengolahan Air atau IPA Hutan Kota di Penjaringan, Jakarta Utara. Dampak kemarau panjang mengungkap tingkat pencemaran air baku asal Kanal Banjir Barat yang memaksa IPA setop produksi. TEMPO/AISYAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai solusi mengatasi pencemaran air sungai yang selama ini menjadi air baku.

Menurut Juru Kampanye Walhi DKI Aminullah, Pemprov DKI tidak menggunakan sistem pengelolaan air limbah. Seharusnya pembuangan air dari rumah tangga mengalir dulu ke instalasi pengolahan limbah.

"Baru nanti setelah pencemaran airnya diminimalisir bisa dialirkan ke sungai," kata Aminullah saat dihubungi Tempo pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Limbah rumah tangga yang mencemari air, kata Aminullah, selama ini langsung mengalir ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu. Menurut dia, hal ini yang menyebabkan banyak sungai di Jakarta yang tercemar, khususnya di Jakarta Utara yang menjadi hilir. 

"Jadi, masih banyak limbah-limbah rumah tangga yang langsung mengarah langsung ke sungai," katanya.

Ia menjelaskan DKI Jakarta mempunyai 13 sungai, dua kanal, hulu ke hilir, hilirnya ada di Jakarta Utara. Sungai-sungai yang berhuku di Bogor dan Jakarta bagian selatan, sudah mengalami akumulasi pencemara hingga sampai di hilir, Jakarta Utara. 

Aminullah menyampaikan selama ini belum ada pengelolaan limbah domestik, khususnya dari deterjen, sabun mandi. Sehingga,  pemerintah perlu mengatur IPAL dibangun agar limbah tidak langsung ke sungai."

Selain itu, Aminullah mendorong Pemprov DKI untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang bagaimana mengelola limbah domestik. "Perlu diedukasi ke masyarakat. Kan masih ada yang belum sepenuhnya paham. Misalnya, tidak boleh membuang limbah sabun ke got, limbah sabun ke wastafel, minyak ke wastafel," katanya. 

Air Kanal Banjir Barat tak layak sebagai air baku

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatakan air di Kanal Banjir Barat sebagai sumber air baku dalam kondisi tercemar. “Nilai chlor pada 3 titik masih di bawah baku," kata Wakil Kepala Dinas Sarjoko pada Senin, 2 Oktober 2023. 

Dia menjelaskan, Kanal Banjir Barat terletak di daerah aliran sungai Ciliwung. Di tiga titik CLW 2-1, CLW 2-2, dan CLW 2-3 disebut Sarjoko juga terdapat unsur detergen yang melebihi baku mutu yakni 0,24 miligram per liter. Standar bakunya adalah 0,20 mg/L. Sumber dominan pencemaran tersebut berasal dari limbah domestik. 

Hal itu juga yang membuat jumlah zat padat terlarut (total dissolved solid/TDS) atau senyawa anorganik pada air di kanal itu masih tiga kali lebih tinggi dari batas normal. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, nilai TDS itu tidak boleh lebih dari 500 miligram per liter untuk air bisa diolah menjadi air bersih. 

Air Kanal Banjir Barat sebagai sebagai sumber air baku IPA Hutan Kota, TDS yang terukur bisa mencapai 1500 miligram per liter alias tergolong tidak layak. Itu sebabnya IPA Hutan Kota di Penjaringan stop operasi sejak 8 September 2023. Satu-satunya cara yang tersedia saat ini untuk menekan parameter TDS atau menekan pencemaran adalah hujan.

AISYAH AMIRA WAKANG

Pilihan Editor: Dinas Lingkungan Hidup Pastikan Pencemaran di Kanal Banjir Barat, Air Baku untuk IPA Hutan Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

13 jam lalu

Aktivis dari WALHI membawa poster saat menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Aksi tersebut memprotes pendanaan Jepang dan lembaga kredit ekspornya Japan Bank for International Cooperation (JBIC) terhadap proyek-proyek gas fosil yang dapat mengancam keanekaragaman hayati, mata pencaharian, dan keselamatam masyarakat. Aksi protes ini digelar bersama di sejumlah negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

1 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menerjang banjir yang menggenangi Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 28 April 2023. Hujan deras yang mengguyur di kawasan itu menyebabkan sebagian jalan terendam genangan banjir dan mengakibatkan kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

2 hari lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

2 hari lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

3 hari lalu

Ilustrasi mesin cuci. Shutterstock
Ragam Barang yang Pantang Dimasukkan ke Mesin Cuci karena akan Memperpendek Masa Pakai

Pakar menjelaskan apa saja yang sebaiknya tak dimasukkan ke dalam mesin cuci karena bisa memperpendek masa pakai peralatan rumah tangga ini.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

4 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

4 hari lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Sambut Hari Bumi, PGE Laporkan Pengurangan Emisi CO2

PGE berkomitmen dalam penghematan konsumsi energi dan pengendalian jumlah limbah.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

5 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

8 hari lalu

Warga memungut sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Rabu 20 Maret 2024. Pantai Kedonganan dipadati sampah plastik kiriman yang terdampar terbawa arus laut yang mengganggu aktivitas warga dan nelayan setempat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran

TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.