TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan fakta baru bahwa ibu dan anak yang ditemukan tewas tinggal kerangka di Cinere, Depok sempat menjual barang-barang berharga mereka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi meyakini penjualan tersebut terjadi karena berkurangnya barang-barang berharga di rumah korban.
“Ini hampir sama dengan yang terjadi di Kalideres. Ini dijual,” ujar Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Menurut dia, penjualan itu dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Hengki mengatakan penyidik sudah mendatangi dan memeriksa ke para pembeli barang-barang tersebut. Akan tetapi, Hengki tidak menyebutkan berapa total nilai barang yang dijual korban.
Korban yang ditemukan tewas itu adalah Grace Arijani Harapan (perempuan 64 tahun) dan anaknya, David Ariyanto Wibowo (laki-laki 38 tahun). Mereka ditemukan tewas tergeletak di dalam kamar mandi rumah berukuran 1,8 x 1 meter setinggi 2,3 meter pada 7 September 2023.
Tempat kejadian perkara (TKP) berlokasi di rumah pribadi korban, Perumahan Bukit Cinere Indah, Jalan Puncak Pesanggrahan VIII Nomor 39, Cinere, Kota Depok. Grace dan David mengurung diri dan tidak berinteraksi dengan lingkungan sekitar menjelang kematiannya.
Perilaku menjual barang-barang juga pernah ditemukan dalam kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat pada 10 November 2022. Korban menjual sejumlah barang, seperti mobil, demi bertahan hidup.
Empat orang dalam satu keluarga itu semuanya tewas dalam waktu yang berbeda-beda. Polisi menyimpulkan kasus ini sebagai kematian yang wajar, tapi dengan kondisi tidak wajar.
Ibu-anak tewas tinggal kerangka diyakini bunuh diri
Hengki menyimpulkan kematian ibu dan anak tinggal kerangka di Depok adalah kasus bunuh diri. Korban diduga mengurungkan diri di dalam kamar mandi. David pun meninggalkan pesan tertulis berupa surat.
Bukti lain yang memperkuat kesimpulan ini adalah tidak ada jejak bercak darah atau DNA selain milik korban di lokasi kejadian. Karena itu, Hengki memastikan tidak ada tindak pidana dalam kasus ibu dan anak tinggal kerangka di Depok.
“Bahwa mereka adalah melakukan bunuh diri dengan cara mengurung diri di ruangan sempit seluas 1,8 x 1 meter itu dengan tinggi 2,3 meter,” jelas Hengki.
Polisi memperkirakan korban meninggal karena kekurangan oksigen antara 29 Juli-1 Agustus 2023. Jasad ibu dan anak tinggal kerangka yang masih mengenakan pakaian itu ditemukan sudah membusuk berwarna cokelat tua.
Di dalam kamar mandi, tersedia bantal untuk bersandar di dinding. Ada juga arang, senter, dan beberapa batang dupa yang sudah setengah terbakar di dalam gayung putih. Dinding kamar mandi pun kotor dengan cairan cokelat tua kehitaman.
Pilihan Editor: Angka Partisipasi Sekolah di Jawa Barat Rendah, Bey Machmudin Singgung Pungutan