TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum tak menampik masih hambatan dalam penyelesaian proyek normalisasi Ciliwung. Salah satunya, tidak adanya alas hak kepemilikan lahan yang sah.
“Memang kami ini banyak pekerjaan yang terkendala aturan-aturan yang berdampak pada hukum,” kata Ika dilansir dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dia mengatakan Dinas SDA DKI harus mengikuti kaidah-kaidah hukum untuk menjalankan proyek normalisasi Ciliwung. “Jadi mau tidak mau, walaupun terkesan lambat dan terkesan kurang tersosialisasikan dengan baik karena kami harus mengikuti kaidah-kaidah hukum,” ujarnya.
Namun, kata Ika, dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi kepada warga pemilik lahan untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan pihak manapun.
“Betul apa yang disampaikan, PR saya dan teman-teman wilayah memang harus mengkomunikasikan terkait dengan permasalahan-permasalahan warga tersebut,” katanya.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan Komisi Bidang Pembangunan DPRD DKI yang meminta Dinas Sumber Daya (SDA) segera memetakan masalah penghambat program normalisasi Ciliwung sebagai langkah prioritas penanggulangan banjir Jakarta.
Anggota Komisi Jamaluddin Lamanda mengatakan dirinya mendapat informasi mengenai kendala yang terjadi di lapangan. Salah satunya adalah pembebasan lahan yang hingga saat ini belum juga dilakukan. Padahal, normalisasi baru dapat dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane, Kementerian PUPR setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pembebasan lahan.
“(Kawasan) Tanjung Barat masih banyak yang belum dibayar. Kalau belum, PUPR tidak bisa lakukan pengerukan. Sheet Pile tidak bisa dipasang karena pembebasan lahan belum selesai,” ujarnya.
Hal senada diungkap anggota Komisi D lainnya, Judistira Hermawan. Ia berharap Dinas SDA bisa secepatnya merampungkan pembayaran lahan milik warga, sehingga program penanganan banjir tidak terhambat. Sebab, penanganan banjir merupakan salah satu program prioritas DKI Jakarta pada tahun 2024.
“Kami ingin pastikan agar tidak ada hal-hal yang menghambat pengerjaan dalam hal penanganan banjir,” katanya.
Pilihan Editor: Kombes Irwan Anwar di Pusaran Kasus Syahrul Yasin Limpo: Kata Tetangga di Jaksel soal Rumahnya