Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kombes Irwan Anwar di Pusaran Kasus Syahrul Yasin Limpo: Kata Tetangga di Jaksel soal Rumahnya

image-gnews
Rumah milik Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini jadi salah satu tempat penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tempo/Novali Panji
Rumah milik Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah ini jadi salah satu tempat penyerahan uang dalam kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Tempo/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar muncul dalam kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Rumah Kombes Irwan Anwar yang berada di Jakarta Selatan disebut menjadi lokasi penyerahan uang dari Syahrul Yasin Limpo untuk pimpinan KPK.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu, Kombes Irwan Anwar tercatat memiliki total kekayaan Rp 152 Juta. Hingga 16 Februari 2023, ia mengklaim tidak memiliki tanah, bangunan, hingga kendaraan mobil serta motor.

Namun, informasi yang Tempo terima Kombes Irwan Anwar memiliki rumah di Jalan Pulo Raya VII, Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa orang yang ditemui di kompleks itu membenarkan rumah Irwan tersebut.

"Iya, dia beli rumah itu sekitar delapan tahun yang lalu kemudian dibangun ulang dan baru 2018 ditempati," kata seorang di antaranya saat ditemui Rabu, 11 Oktober 2023.

Namun, banyak warga di Jalan Pulo Raya VII yang mengaku belum pernah bertemu Irwan. Mereka hanya tahu Irwan bertugas di Semarang.

"Sampai sekarang saya belum pernah ketemu sama dia," kata salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari rumah Kombes Irwan, Rabu, 11 Oktober 2023.

Ia mengklaim, bahwa mayoritas warga di kawasan itu juga belum pernah bertemu dengan Kombes Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan Irwan jarang menetap di rumah dua lantai miliknya itu. Sebab Irwan bertugas di Semarang sebagai Kapolrestabes.

Beberapa tetangga lain yang Tempo temui menjawab senada, tidak pernah berpapasan dengan Irwan di lingkungan kompleks. "Apalagi interaksi ya. Jarang lihat kalau saya," kata Kosim, warga yang sempat menjadi petugas keamanan di sana, Rabu, 11 Oktober 2023.

Irwan adalah suami dari keponakan Syahrul Yasin Limpo yang disebutkan menjadi menjadi utusan Ketua KPK Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan itu. Dalam catatan kronologi versi sopir Syahrul Yasin Limpo yang diperoleh TEMPO, Irwan-lah yang menelepon Menteri Syahrul pada Juni 2022 lalu, menginformasikan bahwa Ketua KPK akan mengirimkan tim untuk menyelidiki beberapa masalah di lingkup Kementerian Pertanian. 

Irwan juga yang pernah mengatur agenda dan mengantar Syahrul ke kediaman Firli Bahuri untuk penyerahan uang yang pertama pada akhir Juni 2022. Menurut kronologi itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hanya mampu memberikan satu miliar dalam mata uang dolar Singapura.

Disebutkan pula kalau penyerahan uang yang kedua kalinya dilakukan Menteri Syahrul lewat Heri yang diserahkan kepada Kombes Irwan Anwar. Penyerahan dilakukan di rumah Irwan yang berada di kompleks belakang Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada medio Oktober 2022 lalu. 

Pilihan Editor: Spesifikasi 12 Senjata Api yang Ditemukan KPK di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

5 jam lalu

Presiden Jokowi menyambut Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. Penyerahan sepuluh nama ke presiden ini bakal menjadi tugas terakhir pansel. TEMPO/Subekti
Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

1 hari lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tiga dari kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Dalam persidangan, saksi mengungkapkan pernah dimintai uang untuk membayar membiayai pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp500 jutaan untuk anak SYL yang bernama Indira Chunda Thita. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Aneka Kegiatan dan Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo dari Urunan Pegawai Kementan: dari Sapi Kurban, Umrah, hingga Bayar ART

Persidangan perkara dugaan pemerasan oleh bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lingkungan Kementan terkuak fakta-fakta baru.


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.