TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi dua orang. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna ungu sambil membawa tas.
Laki-laki itu hemat bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya. "Saya jawab aja," ujar Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Kedatangan dia terpantau sekira pukul 11.00 WIB dengan menumpangi sebuah mobil. Langkahnya terburu-buru saat masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Beberapa menit kemudian, dia keluar dari gedung tersebut dan menuju Gedung Promoter. Kevin bersama seorang laki-laki berjalan cepat masuk melalui pintu bagian belakang gedung.
Ajudan Filri Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.
Namun, ada satu saksi dari pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan. Lalu pegawai itu dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.
"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri saat dihubungi hari ini.
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut bahwa diduga aktor pemerasnya adalah pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pilihan Editor: Top Metro: Kombes Irwan Anwar dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo, Peredaran Narkoba Meningkat