Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ajudan Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi, Saksi Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

image-gnews
Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kevin Egananta Joshua, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Jumat, 13 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kevin datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi dua orang. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna ungu sambil membawa tas.

Laki-laki itu hemat bicara dan tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menunggunya. "Saya jawab aja," ujar Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.

Kedatangan dia terpantau sekira pukul 11.00 WIB dengan menumpangi sebuah mobil. Langkahnya terburu-buru saat masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Beberapa menit kemudian, dia keluar dari gedung tersebut dan menuju Gedung Promoter. Kevin bersama seorang laki-laki berjalan cepat masuk melalui pintu bagian belakang gedung.

Ajudan Filri Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, ada satu saksi dari pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan. Lalu pegawai itu dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri saat dihubungi hari ini.

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut bahwa diduga aktor pemerasnya adalah pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

Pilihan Editor: Top Metro: Kombes Irwan Anwar dalam Kasus Syahrul Yasin Limpo, Peredaran Narkoba Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Syahrul Yasin Limpo Minta Honor Rp 10 Juta Jadi Narasumber di Kementan, Aturannya Honor Menteri Rp 1,7 Juta

Syahrul Yasin Limpo minta honor Rp 10 juta saat jadi narasumber di acara Kementan. Secara aturan, honor menteri Rp 1,7 juta per kegiatan.


Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

2 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Dibelikan iPhone Harga Rp 50 Juta, Syahrul Yasin Limpo Minta ke Pejabat Lain Dibelikan yang Rp 34 Juta

Syahrul Yasin Limpo pernah minta dibelikan iPhone yang harganya Rp 50 juta ke seorang dirjen, namun permintaan itu tak bisa dipenuhi.


Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

5 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Syahrul Yasin Limpo Minta Ratusan Juta untuk Umrah dan Servis Mobil

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi tiket perjalanan Syahrul Yasin Limpo ke Makassar dan perjalanan umrah


Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

7 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Perkebunan Mengaku Diminta Rp50 Juta untuk Syahrul Yasin Limpo Beli iPhone

Dirjen Perkebunan Andi Nur Alamsyah mengaku diminta memenuhi kebutuhan pribadi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).


KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

7 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare


Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

7 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

11 jam lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

20 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.