TEMPO.CO, Jakarta - Selain kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Manteri Pertanian kala itu, Sahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya juga masih mengusut kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dokumen yang bocor tersebut memuat perkara dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Laporan tersebut diketahui lebih dari satu yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan baru ingin meminta data perkembangan kasusnya ke penyidik.
Namun dia memastikan perkara tersebut masih diselidiki. "Baru mau dimintakan data-datanya," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Oktober 2023.
Perkara tersebut juga sudah naik ke tahap penyidikan pada Juni 2023. Namun, Karyoto tidak memberitahu kapan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Nanti ada pemeriksaan satu (saksi). Nanti kita lihat besok, minggu depan aja," tuturnya.
Sebelumnya, pelapor kasus ini yang sudah diperiksa adalah Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Dia menyebut pemeriksaan dalam tahap penyidikan pada Senin, 13 Juni 2023.
Dia dicecar dengan pertanyaan seputar laporannya, seperti sumber informasi dugaan kebocoran dokumen dan apa saja yang diketahui perihal kasus tersebu.
"Keterangan yang aku berikan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan," kata Adi, Sabtu, 17 Juni 2023.
Dia melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam perkara ini. Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah membantah informasi adanya kebocoran dokumen.
Dokumen yang bocor itu diduga soal kasus korupsi dana tunjangan kinerja Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. "Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu 5 April 2023.
M. ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Kejati DKI Telah Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Siapa Nama Tersangka?