Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Pungli di Thamrin City, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pemalakan

image-gnews
Thamrin City. CANTIKA/Silvy Riana Putri
Thamrin City. CANTIKA/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanah Abang menangkap seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Sebelumnya, beredar video viral  di akun media sosial X ada pengemudi bus yang diduga diperas oleh seseorang di kawasan pusat belanja itu. . 

“Beredar video adanya dugaan pungli di Thamrin City. Perekam : apakah ini retribusi resmi ? Kami sudah bayar parkir dan keamanan Thamrin City ke sekuriti Rp 150.000 satu bus, pas masuk diminta lagi Rp 20.000 oleh orang berpakaian sipil dan pulangnya diminta lagi, padahal ini jalan umum siapa saja yang bisa lewat @poldametrojaya @HumasPolri,” demikian isi caption unggahan itu. 

Kapolsek Tanah Abang Komisaris Polisi Patar Mula Bona mengatakan sudah ada yang ditangkap setelah polisi mengusut kasus dugaan pungli dan pemerasan itu. “Sudah ada yang diamankan sepertinya,” kata Bona melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 22 Oktober 2023.

Kanit Reskrim Polisi Sektor Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami saat dihubungi Tempo mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Sabtu malam pukul 18.00. “Kalau pelaporan dari korban belum ada, kami menindaklanjuti yang viral itu sudah diindikasi 3 orang, baru 1 yang kami amankan,” kata Kukuh.

Sebanyak 2 pelaku pungli masih dicari oleh kepolisian. Kukuh mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial S, 33 tahun. S adalah orang yang berada dalam rekaman video itu. 

“Semalam ditangkap di daerah Thamrin. Pinggir jalan, tidak ada perlawanan,” ucapnya. 

Menurut Kukuh, selain memalak pengendara di Thamrin City, S bekerja sebagai pengantar makanan di sebuah warung ayam geprek di area Thamrin. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa S, termasuk besaran uang yang diminta dari pengendara.

“Ini masih kami dalami masih kami periksa,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan sementara, S bukan warga asli Jakarta. Dari kartu identitasnya, pria itu berasal dari Karanganyar Jawa Tengah.

Kukuh menyarankan kepada korban yang merasa diperas untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang. “Saran dari kepolisian jika ada korban yang merasa diperas atau apa silakan melapor ke Polsek Tanah Abang,” ucapnya.

Pantauan Tempo di lokasi Thamrin City, Minggu pagi ini, hanya ada beberapa orang yang mengatur parkir dan tidak ada yang meminta uang pungli. 

Seorang penjual minuman di kawasan Thamrin City senang jika pelaku pemerasan atau pungli ditangkap.

Dia mengatakan, pelaku tidak hanya memalak pengendara bus dan mobil box yang lewat di sekitar Thamrin City saja, melainkan juga pengendara ojek online (ojol), hingga penjual minuman seperti dirinya juga mengalami pemalakan. “Ya istilahnya kayak gitu (preman), bukan asli sini susah ngejelasinnya. Kalau pengendara online Rp 2.000 yang lain gak tahu,” ucapnya.

Pilihan Editor: Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

1 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Kemenkes Ungkap Dugaan Pungli dan Perundungan PPDS FK Unsrat: dari Sewa Mobil hingga Beli Laptop

Kemenkes RI membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi


Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

1 hari lalu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Sidak dan Dialog di Rutan, Upaya KPK Perbaiki Tata Kelola

KPK telah melakukan beberapa kegiatan sidak di Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1 tanpa pemberitahuan sebelumnya.


Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia (tengah depan) didampingi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita (keempat dari kiri), Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (ketiga dari kanan depan), Bendahara Umum Partai Golkar Sari Yuliati (ketiga dari kiri depan) serta jajaran pengurus lainnya menyampaikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Dalam kesempatan tersebut Bahlil mengumumkan susunan pengurus Partai Golkar masa bakti 2024-2029. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Bantah Soal Isi Pidato Bahlil Tabrak Aturan, Golkar: Hanya Guyonan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Wihaji mengatakan bahwa isi pidato tersebut merupakan guyonan dari seorang Bahlil yang dinilai gemar bercanda.


Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

2 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.


Second Choice Artinya Apa? Ini Contoh dan Ciri-Cirinya

3 hari lalu

Second choice artinya. Foto: Canva
Second Choice Artinya Apa? Ini Contoh dan Ciri-Cirinya

Second choice artinya apa? Istilah ini cukup populer di sosial media yang berkaitan dengan posisi sebuah hubungan. Ini contoh dan ciri-cirinya.


Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

3 hari lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu (kedua dari kiri) dalam acara Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Gelanggang Olahraga Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Selasa, 24 September 2024. Dok. Istimewa
Masinton Pasaribu Dorong Pemberantas Pungli dan Korupsi

Masinton Pasaribu menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin Kabupaten Tapanuli Tengah pada pemilihan kepala daerah atau pilkada mendatang, ia akan menghadirkan pelayanan masyarakat yang prima dengan memberantas pungutan liar atau pungli dan korupsi.


Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

3 hari lalu

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal. Dalam aksinya, mereka menghadang mobil calon Wakil Bupati Luthfianisa Putri Karlina, yang melintas di bundaran Simpang Lima, Tarogong Kidul, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Sigit Zulmunir.
Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,


Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

10 hari lalu

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju memeluk neneknya sebelum mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022. Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap kedua terdakwa Stepanus Robin Pattuju, pidana penjara 11 tahun, pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan membayar uang pengganti sebesar Rp 2,32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Stepanus Robin Pattuju Sebut Ada Diskriminasi terhadap Tahanan Rutan KPK yang Tak Bayar Iuran

Saksi sidang pungli Rutan KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengungkapkan ada diskriminasi oleh petugas terhadap tahanan yang tidak membayar iuran.


Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

10 hari lalu

Arum Indri dan Surisma Dewi hadir sebagai saksi terkait kasus pungli di rutan KPK. Arum dan Indri memberikan kesaksian soal pungli untuk 15 terdakwa mantan pegawai rutan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Nama Melon Disebut Lagi di Sidang Pungli di Rutan KPK

Saksi kasus dugaan korupsi pungli di Rutan KPK, Budi Setiawan, menyebut nama Melon dalam sidang. Nama itu disebut beberapa kali dalam persidangan.


Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

10 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

Saksi sidang kasus korupsi pungli di Rutan KPK, Arko Mulawan, menceritakan pengalamannya ditempatkan di ruang isolasi. Dilarang salat Jumat.