Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Video Viral Pungli di Thamrin City, Polisi Tangkap 1 Pelaku Pemalakan

image-gnews
Thamrin City. CANTIKA/Silvy Riana Putri
Thamrin City. CANTIKA/Silvy Riana Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tanah Abang menangkap seorang pelaku kasus pemerasan atau pungli di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Sebelumnya, beredar video viral  di akun media sosial X ada pengemudi bus yang diduga diperas oleh seseorang di kawasan pusat belanja itu. . 

“Beredar video adanya dugaan pungli di Thamrin City. Perekam : apakah ini retribusi resmi ? Kami sudah bayar parkir dan keamanan Thamrin City ke sekuriti Rp 150.000 satu bus, pas masuk diminta lagi Rp 20.000 oleh orang berpakaian sipil dan pulangnya diminta lagi, padahal ini jalan umum siapa saja yang bisa lewat @poldametrojaya @HumasPolri,” demikian isi caption unggahan itu. 

Kapolsek Tanah Abang Komisaris Polisi Patar Mula Bona mengatakan sudah ada yang ditangkap setelah polisi mengusut kasus dugaan pungli dan pemerasan itu. “Sudah ada yang diamankan sepertinya,” kata Bona melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 22 Oktober 2023.

Kanit Reskrim Polisi Sektor Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Muhammad Kukuh Islami saat dihubungi Tempo mengatakan pelaku sudah ditangkap pada Sabtu malam pukul 18.00. “Kalau pelaporan dari korban belum ada, kami menindaklanjuti yang viral itu sudah diindikasi 3 orang, baru 1 yang kami amankan,” kata Kukuh.

Sebanyak 2 pelaku pungli masih dicari oleh kepolisian. Kukuh mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial S, 33 tahun. S adalah orang yang berada dalam rekaman video itu. 

“Semalam ditangkap di daerah Thamrin. Pinggir jalan, tidak ada perlawanan,” ucapnya. 

Menurut Kukuh, selain memalak pengendara di Thamrin City, S bekerja sebagai pengantar makanan di sebuah warung ayam geprek di area Thamrin. Hingga saat ini, polisi masih memeriksa S, termasuk besaran uang yang diminta dari pengendara.

“Ini masih kami dalami masih kami periksa,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil pemeriksaan sementara, S bukan warga asli Jakarta. Dari kartu identitasnya, pria itu berasal dari Karanganyar Jawa Tengah.

Kukuh menyarankan kepada korban yang merasa diperas untuk melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang. “Saran dari kepolisian jika ada korban yang merasa diperas atau apa silakan melapor ke Polsek Tanah Abang,” ucapnya.

Pantauan Tempo di lokasi Thamrin City, Minggu pagi ini, hanya ada beberapa orang yang mengatur parkir dan tidak ada yang meminta uang pungli. 

Seorang penjual minuman di kawasan Thamrin City senang jika pelaku pemerasan atau pungli ditangkap.

Dia mengatakan, pelaku tidak hanya memalak pengendara bus dan mobil box yang lewat di sekitar Thamrin City saja, melainkan juga pengendara ojek online (ojol), hingga penjual minuman seperti dirinya juga mengalami pemalakan. “Ya istilahnya kayak gitu (preman), bukan asli sini susah ngejelasinnya. Kalau pengendara online Rp 2.000 yang lain gak tahu,” ucapnya.

Pilihan Editor: Tanah Abang Sepi, Begini Keadaan di Thamrin City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta pada 27 April 2024. Instagram
Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.


Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

2 hari lalu

DHL. Istimewa
Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.


Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

3 hari lalu

Universitas Padjajaran atau Unpad. unpad.ac.id
Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

3 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

9 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

9 hari lalu

Orang-orang menikmati bunga sakura di Tokyo, Jepang, 20 Maret 2023. REUTERS/Androniki Christodoulou
Bikin Turis Indonesia Dikecam, Ini yang Perlu Diketahui dari Pohon Sakura di Jepang

Perilaku sekelompok turis asal Indonesia di Jepang mengundang kecaman luas gara-gara perilakunya terhadap bunga sakura yang sedang bermekaran.


Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

11 hari lalu

Ilustrasi video viral. shutterstock.com
Viral WNI Rusak Pohon Sakura di Jepang, Kemenparekraf Ingatkan Wisatawan Harus Bertanggung Jawab

Kemenparekraf angkat bicara soal video viral perusakan pohon sakura oleh WNI.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

11 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

11 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.