Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Fakta Penting Kasus PLN Denda Rp 33 Juta karena Ganti Meteran Listrik, 13 Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi

image-gnews
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi ini dimulai dari fakta penting kasus denda PLN Rp 33 juta ke warga Cengkareng. Denda tersebut akibat adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik berupa penggantian meteran listrik tanpa seizin dari PLN.

Berita terpopuler lain adalah 13 tuntutan BEM SI kepada Jokowi saat menggelar demonstrasi Geruduk Istana, Jumat, 20 Oktober 2023. Demonstran dari BEM SI menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintahan Jokowi karena dinilai memundurkan demokrasi dan melahirkan politik dinasti.

Berita terpopuler ketiga adalah cerita pilu Limah dan Wanto yang rumahnya ludes terbakar dalam kebakaran TPA Rawa Kucing. Sebanyak 12 keluarga Kelurahan Mekarsari Kota Tangerang kehilangan tempat tinggal. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Senin pagi, 23 Oktober 2023: 

1. Fakta-fakta Kasus Denda PLN Rp 33 Juta ke Warga Cengkareng Karena Ganti Meteran Listrik

Sepekan terakhir, kasus antara PLN dengan warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi salah satu peristiwa yang memantik perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2023 lalu ini viral di media sosial melalui unggahan seorang warga Cengkareng yang dikenai sanksi oleh PLN.

Ia tak terima dirinya dikenai denda tagihan listrik sebesar Rp 33 juta dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng. 

Denda tersebut akibat adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik berupa penggantian meteran listrik tanpa seizin dari pihak PLN. PLN menemukan indikasi adanya pelanggaran dan akan memutus aliran listrik di rumah tersebut.

Berikut adalah rangkuman mengenai polemik yang terjadi antara PLN VS Warga Cengkareng:

1. PLN Pernah Memberikan Denda Serupa 7 Tahun Silam
Sebelumnya diketahui, 7 tahun silam, tepatnya pada tahun 2016, PLN juga pernah memberikan denda serupa kepada SL dengan nominal mencapai Rp 17 juta. Saat itu kakak dari SL, yang berinisial Y, mengaku masalah tersebut sudah beres, sebab denda yang diberikan telah lunas dibayarkan.

2. Pelanggan Mengaku Tak Pernah Mendapatkan Peringatan dari PLN

SL mengaku kepada Tempo bahwa dirinya tak pernah mendapatkan peringatan dari PT PLN. Menurut dia, UP3 Cengkareng, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, tiba-tiba memberikan denda sebesar Rp 33 juta pada tahun ini. "Tidak ada sama sekali (peringatan)," kata SL saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

3. YLKI Ikut Buka Suara

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno pun ikut buka suara mengenai hal ini. Dirinya menilai PLN seharusnya terlebih dulu memberikan bukti pelanggaran yang konkret sebelum menerbitkan sanksi berupa denda. “PLN harusnya punya mekanisme untuk memberikan peringatan sesegera mungkin ke konsumen ketika ditemukan ada kejanggalan dalam tagihan,” kata Agus kepada Tempo, pada Ahad, 15 Oktober 2023.

4. Diketahui Sudah Diadakan Agenda Mediasi
Kakak SL yang berinisial Y mengungkapkan bahwa telah dilakukan agenda mediasi dengan PLN, di mana dalam agenda tersebut kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan kronologi dan duduk persoalan versi masing-masing. Y mengaku bahwa PLN telah mencatat dan merespons apa yang disampaikan keluarga SL. Y berharap PLN dapat menindaklanjuti keterangan dari keluarganya.

Selanjutnya 13 tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyokong sejumlah nama untuk maju dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Cawe-cawe Presiden Jokowi Berlanjut di Pilkada 2024

Presiden Jokowi bersiap cawe-cawe atau mengantarkan sejumlah orang dukungannya berlaga dalam Pilkada 2024.


Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

21 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.


Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

1 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Top 3 Hukum: Firasat Orang Tua Siswa SMK Lingga Kencana Lihat Kondisi Bus, Ojol Geberek Lapak Tambal Ban Sebar Ranjau Paku

Orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok kecewa pihak sekolah memaksakan jalan dengan kondisi bus yang tidak baik.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

2 hari lalu

Keindahan bawah laut di Pulau Moyo. Dok. BKSDA Nusa Tenggara Barat
PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.


PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

3 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Tempo/Tony Hartawan
PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.


World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

3 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.


Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

4 hari lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Dua Pernyataan Jokowi soal Pilkada: Tak Ajukan Percepatan serta Peluang Kaesang di Bekasi

Apa kata Presiden Jokowi soal kepastian jadwal Pilkada hingga peluang orang-orang terdekat dalam pemilihan kepala daerah?