Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Fakta Penting Kasus PLN Denda Rp 33 Juta karena Ganti Meteran Listrik, 13 Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi

image-gnews
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi ini dimulai dari fakta penting kasus denda PLN Rp 33 juta ke warga Cengkareng. Denda tersebut akibat adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik berupa penggantian meteran listrik tanpa seizin dari PLN.

Berita terpopuler lain adalah 13 tuntutan BEM SI kepada Jokowi saat menggelar demonstrasi Geruduk Istana, Jumat, 20 Oktober 2023. Demonstran dari BEM SI menyampaikan kekecewaan mereka terhadap pemerintahan Jokowi karena dinilai memundurkan demokrasi dan melahirkan politik dinasti.

Berita terpopuler ketiga adalah cerita pilu Limah dan Wanto yang rumahnya ludes terbakar dalam kebakaran TPA Rawa Kucing. Sebanyak 12 keluarga Kelurahan Mekarsari Kota Tangerang kehilangan tempat tinggal. 

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Senin pagi, 23 Oktober 2023: 

1. Fakta-fakta Kasus Denda PLN Rp 33 Juta ke Warga Cengkareng Karena Ganti Meteran Listrik

Sepekan terakhir, kasus antara PLN dengan warga Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi salah satu peristiwa yang memantik perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2023 lalu ini viral di media sosial melalui unggahan seorang warga Cengkareng yang dikenai sanksi oleh PLN.

Ia tak terima dirinya dikenai denda tagihan listrik sebesar Rp 33 juta dari PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, UP3 Cengkareng. 

Denda tersebut akibat adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik berupa penggantian meteran listrik tanpa seizin dari pihak PLN. PLN menemukan indikasi adanya pelanggaran dan akan memutus aliran listrik di rumah tersebut.

Berikut adalah rangkuman mengenai polemik yang terjadi antara PLN VS Warga Cengkareng:

1. PLN Pernah Memberikan Denda Serupa 7 Tahun Silam
Sebelumnya diketahui, 7 tahun silam, tepatnya pada tahun 2016, PLN juga pernah memberikan denda serupa kepada SL dengan nominal mencapai Rp 17 juta. Saat itu kakak dari SL, yang berinisial Y, mengaku masalah tersebut sudah beres, sebab denda yang diberikan telah lunas dibayarkan.

2. Pelanggan Mengaku Tak Pernah Mendapatkan Peringatan dari PLN

SL mengaku kepada Tempo bahwa dirinya tak pernah mendapatkan peringatan dari PT PLN. Menurut dia, UP3 Cengkareng, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, tiba-tiba memberikan denda sebesar Rp 33 juta pada tahun ini. "Tidak ada sama sekali (peringatan)," kata SL saat dihubungi Tempo, pada Selasa, 17 Oktober 2023.

3. YLKI Ikut Buka Suara

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Sujatno pun ikut buka suara mengenai hal ini. Dirinya menilai PLN seharusnya terlebih dulu memberikan bukti pelanggaran yang konkret sebelum menerbitkan sanksi berupa denda. “PLN harusnya punya mekanisme untuk memberikan peringatan sesegera mungkin ke konsumen ketika ditemukan ada kejanggalan dalam tagihan,” kata Agus kepada Tempo, pada Ahad, 15 Oktober 2023.

4. Diketahui Sudah Diadakan Agenda Mediasi
Kakak SL yang berinisial Y mengungkapkan bahwa telah dilakukan agenda mediasi dengan PLN, di mana dalam agenda tersebut kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan kronologi dan duduk persoalan versi masing-masing. Y mengaku bahwa PLN telah mencatat dan merespons apa yang disampaikan keluarga SL. Y berharap PLN dapat menindaklanjuti keterangan dari keluarganya.

Selanjutnya 13 tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Mandalika Racing Series 2024 berlangsung di Sirkuit Mandalika. (Dok MGPA)
Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

2 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.


Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

3 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam konferensi pers kasus praktek match fixing dan judi online di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023. Polri bekerja sama dengan Satgas Antimafia Bola menangkap 8 tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, sebelumnya PSSI dan Kapolri telah menandatangani nota kesepahaman untuk pengamanan kompetisi sepak bola Tanah Air. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Syahrul Yasin Limpo dan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK

Nilai agregat perputaran uang dari judi online di Indonesia pada tahun 2023, menurut catatan PPATK, mencapai Rp327 triliun.


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

5 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.


Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

5 hari lalu

Sejumlah pevoli STIN BIN (kostum merah marun hitam) memblok smes dari pebola voli Lavani , Jorgen Gonzales (kostum putih hitam) pada pertandingan PLN Mobile Proliga 2023 putaran final four seri tiga, di Gor Sritex Arena Solo, Jawa Tengah, Minggu (12/3/2023) malam. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.