Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Tusuk Anak Kandung di Koja Jakarta Utara Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

image-gnews
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - J, perempuan yang diduga pelaku ibu tusuk anak kandungnya, DA, 6 tahun, di Koja, Jakarta Utara kini menjalani visum psikiatrikum selama 2 minggu. J saat ini terperiksa di ruang rawat jiwa Rumah Sakit Polri Kramatjati dan sudah menjalani pemeriksaan psikiater. 

“Ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan psikiatri dari saat masuk sampai dengan 2 minggu ke depan,” kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Hariyanto kepada Tempo melalui pesan singkat, Senin, 23 Oktober 2023. 

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh mengungkapkan J, diduga menusuk anaknya, DA, yang masih berusia 6 tahun hingga 9 kali. Menurut dia, penetapan status hukum J masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum psikiatrikum atau pemeriksaan kondisi kejiwaan. 

"Mengenai penerapan status hukum dia, kita masih menunggu kondisi kesehatan jiwa," kata Iverson pada Sabtu, 20 Oktober 2023.

Iverson mengatakan apabila J terbukti tidak mengalami gangguan kejiwaan, perempuan itu dapat dibebankan pertanggungjawaban pidana. Tindak pidana yang menjerat J adalah perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

"Kalau dia ternyata tergolong dapat mempertanggungjawabkan perbuatan, artinya dia tidak sedang terganggu jiwanya, dia akan dikenakan dua persangkaan: tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, bila J mengalami gangguan kejiwaan maka secara hukum dia tak bisa dikenakan pertanggungjawaban pidana. Oleh sebab itu, proses hukum akan dihentikan. 

Iverson menjelaskan langkah yang dapat diambil terhadap J tergantung dari seberapa parah gangguan yang didiagnosis. "Kita lihat, tergantung kadar sakitnya. Dia tergolong yang berat, sedang, ringan, itu yang menentukan kita mau merujuk ke rumah sakit kejiwaan atau terapi tertentu. Kita akan lihat tingkat gangguan kejiwaan," katanya. 

Kasus ibu tusuk anak kandung itu viral di media sosial yang menceritakan adanya penikaman terhadap anak di sebuah kontrakan di Jakarta Utara. Video tersebut dibagikan akun @jakutnews. Dalam unggahan dijelaskan ada penusukan di sebuah kontrakan di Jalan Komplek Uka, RT 03 RW 08, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara Rabu, 18  Oktober 2023.

Pilihan Editor: Ibu Tusuk Anak di Koja Diperiksa Kejiwaan, Diduga Alami Gangguan Psikis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

1 hari lalu

Tersangka pencabulan anak dihadirkan di Polres Tangerang Selatan, Kamis 3 Oktober 2024 petang. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pemandi Jenazah di Tangsel Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak, Sudah 8 Anak Jadi Korban

Kasus pencabulan anak itu diterima RT setempat yang mendapat pengaduan dari korban yang sebenarnya masih kerabat dan tetangga.


Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

2 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Berkas Kasus Penganiayaan Santri hingga Berujung Kematian di Sukoharjo Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam menangani kasus santri meninggal dianiaya ini, kepolisian menggandeng Balai Pemasyarakatan karena korban maupun pelaku masih di bawah umur.


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

2 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Penemuan Tulang Belulang Pinggir Jalan Tol Serpong, Polisi Periksa Dua Saksi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Penemuan Tulang Belulang Pinggir Jalan Tol Serpong, Polisi Periksa Dua Saksi

Dua saksi penemuan tulang tersebut sudah dimintai keterangan oleh Polres dan Polsek setempat.


Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

5 hari lalu

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. TEMPO/Ervana.
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani

Kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam laporan Nikita Mirzani soal dugaan asusila dan aborsi anak di bawah umur.


Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

5 hari lalu

Terduga pelaku KDRT Imam Wahyudi kabur menghindari wartawan setelah dilantik menjadi anggota DPRD Bangka Belitung dari PDIP pada Rabu, 24 September 2024. TEMPO/Servio Maranda
Anggota DPRD Babel dari PDIP Imam Wahyudi Ditetapkan Tersangka KDRT

Hingga saat ini, anggota DPRD Bangka Belitung Imam Wahyudi belum bersedia memberikan keterangan tentang kasus KDRT tersebut.


Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

7 hari lalu

Cut Intan Nabila (tengah bawah). Foto: Instagram/@cut.intannabila
Kejaksaan Bogor Kembali Periksa Kelengkapan Berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila

Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila viral setelah ia mengunggah video pemukulan yang dilakukan suaminya, Armor Toreador


Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

7 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Polres Cilegon Kenakan Pasal Berlapis di Kasus Bocah Tewas Dilakban

Polres Cilegon mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku pembunuhan APH, bocah tewas dilakban.


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

8 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

8 hari lalu

Proses penyerahan temuan lima jenazah di Kali Bekasi kepada pihak keluarga, bertempat di RS Polri Kramat Jati, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

Polisi akan mendalami aktivitas yang dilakukan para korban sebelum kejadian untuk memperjelas penyebab kematian tujuh mayat di Kali Bekasi.