TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024 didampingi oleh sembilan pimpinan partai politik. Dari pantauan Tempo, rombongan Prabowo-Gibran berangkat dari Taman Suropati, Menteng menuju Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat pukul 10.55 WIB.
Prabowo-Gibran terlebih dulu diantar ke Taman Suropati dengan dua bus pemenangan pukul 10.41 WIB. Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden ini tak sendirian.
Pimpinan sembilan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) turut serta bersama mereka. Rombongan Prabowo-Gibran ini pun berangkat ke KPU menggunakan tiga mobil Maung.
Berdasarkan pantauan Tempo, Prabowo dan Gibran berada di mobil terdepan. Keduanya terlihat dalam posisi berdiri untuk menyapa para pendukung serta awak media yang hadir.
Sementara itu, mobil kedua ditumpangi beberapa ketua umum partai pengusung Prabowo-Gibran. Posisinya tak jauh dari mobil yang dinaiki Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo itu.
Tempo melihat ada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Kemudian Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, dan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta.
Di mobil ketiga, terdapat beberapa politikus, di antaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah dan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Mobil ini menutup iring-iringan yang mengantarkan pasangan bakal capres dan cawapres tersebut.
Tiga mobil ini bergerak dari timur Taman Suropati menuju Jalan Imam Bonjol. Setelah itu, arak-arakan dimulai di sepanjang Jalan Imam Bonjol dari arah timur menuju barat.
Berbagai kader dan relawan kesembilan partai pengusung turut mewarnai lautan pendukung Prabowo-Gibran di sepanjang jalur arak-arakan. Terlihat berbagai macam spanduk terbentang. Bendera partai pun berkibar saat rombongan koalisi itu menuju KPU.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Debt Collector Laporkan Balik Selebgram Clara Shinta ke Polda Metro Jaya