TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi mengungkap kronologi pembunuhan yang terjadi di Central Park Mall. Kasus ini terjadi pada 26, September 2023 lalu.
Pelaku penyerangan dan penyayatan adalah seorang pria berusia 26 tahun yang didiagnosis mengindap skizofrenia paranoid. Polisi menyebut pelaku tak mengenal korban dan memilih orang secara acak untuk dibunuh.
"Tidak (kenal korban). Iya random aja," kata Syahduddi saat dikonfirmasi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dikutip dari laman Siloam Hospitals, skizofrenia paranoid merupakan jenis skizofrenia di mana penderitanya mengalami delusi dan halusinasi terhadap ketakutan tertentu. Penderitanya sering kali memiliki kecurigaan berlebih pada orang-orang di sekitarnya sehingga sulit mengendalikan emosi atau keinginannya.
Disebutkan pada laman Halodoc, pengidap skizofrenia paranoid akan merasa bahwa dirinya lebih kuat, lebih hebat, bahkan memiliki pengaruh besar dari musuh-musuh khayalan yang ia ciptakan lewat halusinasi tidak nyata yang mereka alami.
Syahduddi menyampaikan bahwa AH yang berdomisili di Tangerang ini berangkat menuju kawasan Central Park Mall karena mendapatkan bisikan gaib. Hal itu pula, jelas Syahduddi, yang mendorong AH nekat membunuh FD, wanita berusia 44 tahun, pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 07.00.
"Berdasarkan bisikan ghoib yang dialami pelaku, pelaku mengarah ke daerah kawasan CP dengan memperhatikan dan melihat perilaku orang-orang yang ada di sekitar kawasan tersebut,"
Peristiwa itu berawal dari pelaku yang mengendarai sepeda motor dari rumahnya menuju kawasan Central Park Mall pukul 05.30. Dalam perjalanan itu, AH membawa sebilah pisau yang disimpan di dalam tas selempang.
Pada pukul 05.55, AH tiba di salah satu area parkir liar untuk meletakkan sepeda motornya lalu berjalan menuju kawasan Tower Almandine. Setelah menunggu satu jam, AH mengikuti FD yang baru saja keluar dari Lobby Laguna Mall Cetral Park.
Setelah membuntuti FD sejauh 20 meter, AH secara tiba-tiba membekap mulut FD dengan tangan kiri dan menggorok lehernya dengan pisau yang digenggam di tangan kanan. Tak lama setelah itu, darah bercucuran dari leher FD diikutin tubuhnya yang jatuh telungkup.
Kemudian, AH melarikan diri setelah perbuatannya diketahui seorang petugas keamanan. Tak lama setelah itu, AH berhasil ditangkap setelah dikejar oleh petugas keamanan yang lain.
Sebelumnya, AH mengaku beberapa kali mendatangi Central Park Mall. Hal ini dia lakukan sebelum kejadian pembunuhan terjadi
Dari peristiwa itu, penyidik unit Reskrim Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau bergagang coklat berukuran 25 cm, tas selempang berwarna hitam, kaos berwarna hitam serta celana pendek tersangka, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan pakaian korban.
Pilihan Editor: Pembunuhan Wanita di Central Park Mall, Pelaku Berhalusinasi dan Ngaku Dapat Bisikan