Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

image-gnews
Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kakek berinisial S (55 tahun) dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Achmad Rulyansyah selaku paman korban mengatakan sudah hampir delapan bulan polisi tidak menginformasikan perkembangan kasus tersebut. 

"Saya bingung untuk menyelesaikan, ini kok delapan bulan kenapa masih diselidiki. Saya sudah bersurat tiga kali mudah-mudahan tidak ada intervensi," kata Ruly di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.

Dia menceritakan dugaan pencabulan terjadi di rumah pelaku kawasan Jaksel pada 11 Februari 2023. Saat kejadian, korban berinisial S (14 tahun) duduk di bangku SMP dan masih berusia 13 tahun. Pelaku, lanjut Ruly, adalah adik dari kakek ayah korban.  

Ruly lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel pada 16 Maret 2023. Laporan polisi atas peristiwa ini sudah terbit dengan nomor LP/B/822/III/SPKT/Polres Metro JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ruly, laporan juga dilengkapi dengan bukti berupa foto yang dipotret korban saat kejadian. 

Dia kembali menyambangi Polres Jaksel hari ini. Pantauan Tempo, Ruly datang bersama korban untuk menanyakan kelanjutan laporannya. "Hari ini kami mau bersurat kembali ke Polres Jakarta Selatan soal laporan saya, dugaan tindak pidana pencabulan sebagai Pasal 82 juncto Pasal 73," jelasnya. 

Pilihan Editor: Firli Bahuri Ada di Rumah Saat Penggeledahan Polda Metro Jaya, Begini Cerita Ketua RT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.


Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

7 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

13 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

15 hari lalu

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers May Day di Stadion Madya, Senayan, Jakarta Pusat pada 1 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

24 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

52 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

54 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.