Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Metro: Temuan Mayat Bapak-Anak Membusuk di Koja, Fakta Penting Kasus Petugas Imigrasi Diduga Dilempar dari Lantai 19

image-gnews
Rumah HR, seorang pria berusia 50 tahun yang ditemukan tewas bersama balitanya, AQ, yang berusia 2 tahun, Ahad, 29 Oktober 2023. Jasad mereka ditemukan pada hari Sabtu usai sebelumnya tercium bau busuk dari dalam rumah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rumah HR, seorang pria berusia 50 tahun yang ditemukan tewas bersama balitanya, AQ, yang berusia 2 tahun, Ahad, 29 Oktober 2023. Jasad mereka ditemukan pada hari Sabtu usai sebelumnya tercium bau busuk dari dalam rumah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Senin pagi dimulai dari temuan mayat bapak-anak membusuk di rumahnya di Koja. Tetangga korban mengatakan sang bapak sempat cari obat diare dan sakit kepala.   

Berita terpopuler lain adalah 5 fakta petugas Imigrasi tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden, Tangerang pada Jumat dinihari pukul 03.00. Polisi menangkap satu warga negara asing asal Korea Selatan berinisial KH yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Berita terpopuler ketiga adalah respons politikus PDIP atas pencoretan DKI Jakarta dari kalender balap mobil listrik Formula E 2024 yang semula dijadwalkan sebagai tuan rumah pada 8 Juni 2024. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara sedang melobi FIA agar jadwal balapan diubah.

Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Senin, 30 Oktober 2023: 

1. Bapak-Anak Mati Membusuk di Rumahnya di Koja, Tetangga: Sempat Sakit dan Cari Obat Diare

Sebuah rumah di Koja, Jakarta Utara, di mana ditemukan jasad bapak-anak telah membusuk di dalamnya dikenal tertutup oleh tetangganya. Rumah milik Hamka Rusdi (50) tersebut kini sedang mengundang perhatian luas karena mengingatkan beberapa kasus kematian keluarga yang wajar dalam kondisi tidak wajar.

Di rumah itu, warga setempat menemukan Hamka dan seorang anaknya (2 tahun) telah mati dan membusuk pada Sabtu 28 Oktober 2023. Istri Hamka dan seorang anaknya yang lain, usia 4 tahun, dalam kondisi lemas.

Dila, tetangga tetap di samping rumah Hamka dan membuka warung kelontong, mengingat bertemu terakhir dengan Hamka dan istrinya lebih dari sepuluh hari lalu. Saat itu berturut-turut keduanya datang mencari obat. Diawali dari Hamka yang menanyakan obat diare dan sakit kepala, lalu istri Hamka yang mencari obat diare.

"Itu sudah lama, sebelum tanggal 18, semua pada sakit tapi memang stok obatnya lagi ga ada waktu itu di warung saya," kata Dila saat ditemui, Minggu 29 Oktober 2023.     

Lebih lanjut, Dila menerangkan bahwa Hamka sering beribadah di masjid dekat rumahnya. Namun, sepengetahuan dia, Hamka tak banyak berbaur dan berkomunikasi dengan para tetangganya, termasuk dengan suaminya. "Sering ke masjid tapi tak pernah mengobrol gitu," tuturnya. 

Menurut Dila, meski mereka saling bersebelahan, tak banyak yang diketahuinya tentang Hamka dan keluarganya. Dia menyebut Hamka dan keluarganya cenderung tertutup. "Pernah acara akikah anaknya pada bulan puasa yang lalu ya cuma buat keluarga, tetangga tidak diundang," katanya. 

Dalam keterangan sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Iverson Manossoh menerangkan temuan didahului warga tetangga HR yang mencium aroma tidak sedap. Mereka kemudian melapor ke Bintara Pembina Desa (Babinsa). 

Saat dicek, ditemukan mayat Hamka dan balitanya sudah membusuk. Belum diketahui sebab kematian dan lamanya mereka sudah menjadi mayat. Warga juga menemukan istri Hamka dan anaknya yang berusia 4 tahun dengan kondisi lemas.

Ketua RT setempat, Jumadi, juga telah mengungkap data yang dimilikinya kalau Hamka dan keluarganya tidak termasuk penerima bantuan sosial. Sebaliknya, “Berpendidikan dan punya usaha sejenis pemberangkatan perjalanan ibadah. Finansialnya bagus," kata  Jumadi.

Selanjutnya 5 fakta penting kasus petugas Imigrasi diduga dilempar dari lantai 19...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

6 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

7 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

10 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph
PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.


PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

10 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PDIP Minta Perolehan Suara PSI dan Demokrat di DPRD Papua Tengah Dinihilkan

PDIP meminta kepada MK agar perolehan suara PSI dan Partai Demokrat dalam pemilihan DPRD Provinsi Papua Tengah dijadikan nol.


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

12 jam lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

13 jam lalu

Presiden Jokowi saat menghadiri HUT ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.


PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi makan siang bersama di Medja Restaurant, Kota Bogor, Jawa Barat pada Ahad, 7 Januari 2024. Foto: Istimewa
PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

15 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.