TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap pelaku dalam kasus pria di Bekasi tewas dengan luka tembak di kepalanya. Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari menyatakan pelaku adalah warga Maluku Tenggara bernama Felix Olivier.
"Tersangka yang sudah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota atas nama Felix Olivier, alamat di Maluku Tenggara," kata Erna kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu, 1 November 2023.
Sebelumnya, kasus penembakan pria berinisial GR (44 tahun) terjadi di RT 03/RW 09, Kalibaru, Kota Bekasi pada Minggu malam, 29 Oktober 2023. GR tewas dengan luka tembak di kepalanya.
Dari hasil autopsi, Rumah Sakit Polri Kramat Jati memastikan luka tembak di dahi kiri korban menjadi penyebab kematian. Luka tersebut menyebabkan kerusakan otak dan selaput otak, sehingga korban meninggal.
Felix, Erna menjelaskan, berperan menembak korban menggunakan senjata api. Seusai melakukan aksinya, pelaku kabur ke tempat persembunyiannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Keberadaan pelaku pun terlacak polisi. Selanjutnya, polisi menangkap Felix di tempat persembunyian pada Selasa, 31 Oktober 2023.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti sebuah kendaraan mobil Innova terus serpihan daripada peluru tersebut dan senpi (senjata api) sudah kami amankan," ujar Erna.
Erna belum mendetailkan hubungan pelaku dan korban. Motif penembakan juga belum diketahui.
Korban yang tewas dengan luka tembak di kepala ini berdomisili di Jakarta Barat. Polisi telah menggeledah sebuah rumah dekat lokasi penemuan mayat korban. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan senjata tajam, beberapa proyektil, dan rekaman CCTV.
Pilihan Editor: Top Metro: 2 Pasien Cacar Monyet di Tangsel, Cerita Pertama Kali Mayat Bapak-Anak Ditemukan, Lumbung Suara Anies