Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harus Bayar Denda Tilang Uji Emisi Rp 250 Ribu, Pengendara Motor Emosi 4 Kali Tak Lulus

image-gnews
Seorang warga tak terima motornya kena sanksi tilang akibat tidak lulus uji emisi.  Razia dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Seorang warga tak terima motornya kena sanksi tilang akibat tidak lulus uji emisi. Razia dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara pada Rabu, 1 November 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengemudi kendaraan bermotor yang terjaring razia emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur pada Rabu pagi merasa keberatan bayar tilang uji emisi

Seorang di antaranya, Pandi Ismaya tak menduga mobil keluaran tahun 1993 milik kantornya itu bakal kena tilang uji emisi. Pandi juga nengaku tidak tahu mengenai informasi tilang uji emisi hari ini. "Belum dapat (informasi), orang kita kerja mulu enggak pernah lihat tv," kata Pandi usai menerima surat tilang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada Pasal 285 dan 286, pengendara dapat dikenai sanksi sebesar Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Pandi pun pasrah bayar denda tilang uji emisi. Dia heran kendaraannya tidak lulus uji emisi, padahal dirinya telah melakukan perawatan mobil secara rutin. "Terakhir servis bulan kemarin, enggak ada masalah," kata dia.

Namun, ia tak bisa mengelak dan harus menjalani persidangan di Pengadilan Jakarta Timur untuk membayar sanksi tilang. "Keberatan lah, pasti semua juga keberatan kalau Rp 500 ribu kan. Mau gimana lagi," ujarnya.

Selain Pandi, ada Lailur Munir pengendara motor yang tak lulus uji emisi. Munir juga merasa keberatan atas aturan denda tersebut. Petugas Dinas Lingkungan Hidup menyatakan motor Munir tak lulus uji emisi. Ia pun harus membayar denda Rp 250 ribu. 

Munir mengklaim sudah rutin servis motornya. "Terakhir sih dua bulan yang lalu. Emang belum sempat uji emisi. Kalau kena segitu sih (denda Rp 250 ribu) enggak wajar," kata Munir.

Menurut Munir, motornya pernah diuji pada September 2023 lalu. Hanya saja, ia tidak ditilang karena lulus dari uji emisi. 

Oktober lalu, Munir juga ditilang karena tak memasang plat depan. "Motor ini habis kecelakaan, jadi plat depan enggak bisa dipasang. Yang belakang ada," kata dia. Walhasil, ia pasrah kena tilang 2 kali dalam waktu berdekatan. 

Selanjutnya pemilik kendaraan minta tidak langsung ditilang...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

7 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

19 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Pengamat Ungkap 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Pemudik Sepeda Motor

25 hari lalu

Pemudik sepeda motor membawa anak saat melintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 April 2024. Meski beresiko tinggi dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, sebagian pemudik Lebaran 2024 memilih membawa anak-anak mereka dengan sepeda motor.  TEMPO/Prima Mulia
Pengamat Ungkap 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Pemudik Sepeda Motor

Guru Besar Bidang Transportasi UI, Sutanto Soehodho, mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan pemudik sepeda motor


Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

25 hari lalu

Pemudik bersepeda motor menutupi kepalanya saat antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Aman Melintasi Pelabuhan Ciwandan Gunakan Motor saat Arus Balik

Pelabuhan Ciwandan menjadi tantangan tersendiri bagi pengendara motor saat mudik dan arus balik.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

38 hari lalu

Petugas KAI Commuter bersama relawan saat sosialisasi keselamatan perkeretaapiaan di perlintasan sebidang Stasiun Pondok Jati, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. KAI Commuter melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dikarenakan kurangnya kesadaran pengguna jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api yang akan melintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Sritanjung di Perlintasan Sebidang Tak Terjaga

Berdasarkan informasi pusat pengendali perjalanan kereta api di Jember, korban tertabrak kereta api Sritanjung di perlintasan sebidang tak terjaga.


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

39 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

51 hari lalu

Mobil Ford Ecosport dirusak massa di Pertigaan Parung Bingung, Kecamatan Pancoran Mas, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Viral Pengemudi Ford Ecosport Pecah Ban Nyaris Dihakimi Warga Depok, Polisi Bantah Ada Tabrak Lari

Pengemudi mobil nyaris diamuk massa di Parung Bingung Depok, karena ada yang meneriakinya tabrak lari sehingga menyulut emosi warga lain.


Konter HP di Tangsel Jadi Sasaran Komplotan Pencuri, 2 Pengendara Motor Alihkan Perhatian Pegawai

54 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di TPS Perumahan Pondok Maharta, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Ahad, 18 Februari 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Konter HP di Tangsel Jadi Sasaran Komplotan Pencuri, 2 Pengendara Motor Alihkan Perhatian Pegawai

Pemilik bengkel di sebelah konter HP mengatakan wilayah di Tangsel itu memang rawan tindak kejahatan mulai dari hipnotis hingga pencurian.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

16 Februari 2024

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Hindari Angkot di Jakarta Timur, Mata Seorang Pengendara Motor Terluka Kena Batang Spion

Seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di matanya akibat kecelakaan tunggal menghindari angkot.