TEMPO.CO, Depok - Daud Yanuar, 31 tahun, pelaku penipuan modus dapat meloloskan seseorang masuk pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) mengatakan nekat melakukan aksinya karena terlilit utang hingga Rp8 miliar.
Daud Yanuar ditangkap Polres Metro Depok karena diduga menipu seseorang hingga Rp1,6 miliar.
“Uangnya untuk gali lobang tutup lubang, saya ditipu orang masalah travel tiket umrah, kerugian Rp5 miliar sampai Rp8 miliar, karena terlilit uutang," kata Daud di Mapolresto Depok, Jumat, 10 November 2023.
Untuk meyakinkan korbannya, Daud mengaku sebagai pengusaha yang dekat dengan pejabat di Mabes Polri.
Untuk lebih meyakinkan korbannya, Daud menyertakan Surat Telegram Polri palsu soal rekomendasi kuota khusus Akpol 2022 yang ditembuskan ke Kapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, Kapolda Jabar dan Gubernur Akpol. "Itu nge-print sendiri," papar pelaku.
Soal keberadaan tanda tangan pejabat berpangkat brigadir jenderal yang tertera dalam surat telegram tersebut, Daud mengaku mengambil dari google. "Tanda tangannya crop-crop-an," kata Daud.
Daud mengatakan ia mengenal korban dari temannya. Ia lalu menawarkan diri untuk membantu anak korban agar lolos seleksi Akpol, karena anak korban pernah mencoba di 2021.
"Ya karena ada kesempatan, beliau (korban) masuk. Datanya saya sendiri cari dari Google," ujarnya.
Ditanya sudah berapa korban yang berhasil ditipu pelaku, Daud mengaku baru 1 orang dan tidak ada yang lain. "Enggak ada, 1 saja itu," jawab Daud.
Pilihan Editor: Jokowi, Anwar Usman, dan KPU Digugat soal Pencalonan Gibran sebagai Cawapres 2024