TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama menyebut bahwa penipuan pinjaman dana kampanye kepada para caleg bermodus pembelian koper tak hanya dilakukan oleh NZ. Setelah diperiksa, jelas Putra, NZ mengungkap bahwa ada banyak agen peminjaman modal kampanye sejenis yang menargetkan caleg untuk ditipu.
"Menurut keterangan NZ, ada banyak yang berperan seperti dia," kata Putra saat dihubungi TEMPO, Senin, 13 November 3023.
Putra menjelaskan bahwa praktik peminjaman modal kampanye ini bahkan juga dilakukan oleh orang yang berhasil menipu puluhan caleg. "Bahkan ada satu yang seperti dia yang bawa 30 caleg," ujarnya.
NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Namun, jelas Putra, NZ tak mengetahui dengan pasti soal seberapa banyak uang hasil penipuan oleh pelaku lain yang menjalani praktik serupa. "Intinya tuh buat ngangkut uang, koper itu harus beli 5 juta per kopernya," tuturnya.
Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa NZ memang berkomplot dalam melakukan aksinya. Menurut dia, NZ berperan dalam mencari caleg-caleg yang potensial menjadi penerima pinjaman dana tanpa jaminan.
"NZ ini dapat dua orang (caleg). Satu yang inisial M, satunya berinisial B,"
Putra menyebut bahwa M tinggal di Tambora, Jakarta Barat. Sementara itu, B berdomisili di Jakarta Timur. "Yang melapor itu domisili Tambora, (caleg) yang mentransfer 23 juta itu ke NZ," katanya.
Pilihan Editor: Makelar Penipuan Caleg DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Korban Lain, Polisi: Belum Melapor