Menurut Tomy, Ikatan Alumni UI tidak melihat intimidasi itu sebagai persoalan terkait pemilu, tapi lebih kepada cara membungkam kebebasan berpendapat, terlebih Melki disebutnya adalah Ketua BEM UI. Dia menyayangkan kritik yang telah dikuatkan dengan putusan MKMK itu disikapi dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan negara demokrasi.
"Kalau pun beda pendapat ya disikapi dengan beda pendapat saja," ujar Tomy yang juga menyatakan telah mengecek kebenaran intimidasi yang dialami Melki di Pontianak tersebut.
Ia menilai bentuk intimidasi bukan suatu pelanggaran pidana, karena tidak ada kekerasan atau ancaman. Namun baginya tindakan seperti itu tidak lumrah dilakukan dan malah akan berbahaya jika didiamkan atau dianggap tak berlebihan.
"Kalau nanti ada alumni UI bilang, 'Baru gini, baru gitu', bukan itu esensinya. Ini bukan hanya soal Melki Sedek Huang atau soal yang lain-lain, ini soal kebebasan berpendapat," kata Tomy.
Setelah menggulirkan petisi dukungan, Tomy mengungkap rencana menindaklanjuti dengan konferensi pers sekaligus penandatanganan dukungan yang akan disiapkan pada minggu ini.
Pilihan Editor: Haris Azhar Sebut Intimidasi Rumah Didatangi Intel Barulah Pasal Pertama, Ada 3 Pasal Lain yang Dikenalnya