TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda kemarin. APBD DKI 2024 ditetapkan sebesar Rp 81.716.573.026.059 atau Rp 81,71 triliun.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengingatkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono untuk memperhatikan apa yang telah disampaikan anggota dewan dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2024.
"Dengan harapan Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD," kata Prasetyo dalam paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 November 2023.
APBD DKI 2024 terdiri dari pendapatan daerah Rp 72.446.382.571.261 (Rp 72,44 triliun), belanja daerah Rp 72.600.997.362.528 (72,6 triliun), dan surplus atau defisit Rp 154.614.791.267 (Rp 154,61 miliar).
Berikutnya pembiayaan daerah yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Rinciannya adalah sebagai berikut.
Penerimaan pembiayaan Rp 9.270.190.454.798 (Rp 9,27 triliun)
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 Rp 3.859.858.398.967 (Rp 3,85 triliun)
- Penerimaan pinjaman daerah Rp 5.410.332.055.831 (Rp 5,41 triliun)
Pengeluaran pembiayaan Rp 9.115.575.663.531 (Rp 9,11 triliun)
- Penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Rp 7.253.905.829.467 (Rp 7,25 triliun)
- Pembayaran pokok utang Rp 1.861.669.834.064 (Rp 1,86 triliun)
- Pemberian pinjaman daerah Rp 0
Pengesahan APBD DKI 2024 ditandai dengan persetujuan anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna kemarin. Prasetyo telah menyerahkan Perda APBD DKI 2024 kepada Heru Budi untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, pada September 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048.
Rapat Banggar untuk membahas KUA-PPAS tersebut berlangsung pada 11-12 September yang dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono sebelumnya menjelaskan, angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan, serta pinjaman daerah untuk mendukung penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.
“Ketetapannya Rp 81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,” ucapnya dilansir dari situs DPRD DKI Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Pilihan Editor: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, 2 Saksi Baru Diperiksa di Bareskrim dan Polda Metro Hari Ini