TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua saksi baru kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal diperiksa hari ini. Menurut Ade, pemeriksaan akan berlangsung di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
“Masih ada agenda pemeriksaan baik di ruang riksa Dittipidkor (Direktorat Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri maupun di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap saksi baru,” kata Ade melalui pesan singkat kepada Tempo, Selasa, 14 November 2023.
Dia menyebut salah satu saksi adalah pegawai KPK yang diagendakan menjalani pemeriksaan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri. Sementara satu saksi lagi diperiksa di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade tak menjelaskan lebih detail identitas dua saksi tersebut dan waktu pemeriksaannya.
Hingga Senin, 13 November 2023, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 94 saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini. Mereka terdiri dari saksi fakta dan saksi ahli.
Salah satu saksi tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya kemarin, tetapi mangkir. Orang nomor satu di komisi antirasuah itu beralasan jadwal tersebut bentrok dengan agenda pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan kembali pemeriksaan Firli Bahuri di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis 16 November 2023 pukul 10.00 WIB. Ade menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan penyidik gabungan.
"Untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi di hadapan penyidik pada Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," ujarnya.
Pilihan Editor: 3 Eks Komisaris Utama BUMD DKI di Kursi Captain dan Co-Captain Timnas AMIN Anies-Muhaimin