TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menuturkan artis Muhammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan menganiaya sang pacar sebanyak dua kali. Tindakan kekerasan itu dilakukan atas dasar cemburu.
"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," ucap Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan Leon sedang memiting pacarnya, Rinoa, di basement parkir mobil Mall Cinere, Kota Depok. Rinoa terlihat menahan tangis.
Tak hanya itu, Leon juga menantang Rinoa yang dianggap akan melapor ke polisi. Dia pun memaki-maki polisi. "Aku mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa enggak takut," kata Leon dalam video tersebut.
Menurut Susatyo, kejadian ini adalah penganiayaan pertama yang dilakukan di Mall Cinere pada 30 September 2023. Tak kapok, Leon kembali menghajar kekasihnya di kediaman Rinoa di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada 7 November 2023.
Rinoa pun melaporkan Leon ke polisi pada Rabu, 8 November 2023. Polisi menangkap Leon di rumahnya kemarin malam. Hasil visum et repertum menunjukkan Rinoa luka memar di leher, lengan, dan paha.
"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," ujar Susatyo.
Susatyo mengatakan artis yang telah menjalin hubungan dengan Rinoa sejak Oktober 2022 itu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kemudian Pasal 207 KUHP karena menghina Polri.
Susatyo menyebut Leon Dozan menghina polisi karena emosi. "Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan," ucapnya.
Pilihan Editor: Kisah Konser Coldplay: Penonton Jengkel Tarif Ojek Melambung Tinggi