"Warga yang mengejar itu mengepung dan memberhentikan mobil travel tersebut. Tanpa tahu ihwal permasalahannya, warga langsung main hakim sendiri dengan melakukan pemukulan terhadap sopir dan kaca belakang mobil travel tersebut pecah,” kata Zain.
Tim Respon Cepat dari anggota unit reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, segera mendatangi lokasi keributan itu. Mereka mengamankan sopir travel berikut mobil dan seluruh penumpangnya ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah dimediasi, peristiwa itu terjadi hanya karena kesalahpahaman saja. Jadi ibu Nur Fitri ini mengira, karena travel ke Lampung tersebut menggunakan mobil pribadi, menganggap anaknya dibawa kabur penculik," kata Zain.
Menurutnya, ganti rugi kerusakan kendaraan dan surat pernyataan berdamai kedua belah pihak sudah dilakukan secara musyawarah mufakat.
Zain Dwi mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Terlebih mendapatkan informasi atau berita yang belum tentu kebenarannya atau hoaks.
Untuk mencegah kasus hoaks penculikan yang berujung main hakim sendiri itu terulang, Kapolres Metro Tangerang Kota minta masyarakat segera laporkan dan hubungi Polsek atau Polres terdekat bila mendapat informasi atau berita yang meresahkan. "Masyarakat dapat memberikan informasi ke kami melalui Command Center 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi tindak kejahatan," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Tidak Ada Pencabutan Laporan oleh Dokter Qory, Polisi Segera Proses Kasus KDRT Jadi P21