Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

image-gnews
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Persawahan di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang yang telah diuruk untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Kabupaten Tangerang yang tinggal di sisi pantai utara menuding pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Warga menuduh pengembang sudah menimbun lahan-lahan mereka meski ganti rugi pembebasan lahan belum diterima.

Sapari—bukan nama sebenarnya—bercerita sawah miliknya seluas 3 ribu meter persegi sudah diuruk dengan tanah. “Padahal tanah itu sawah produktif dan menjadi satu-satunya mata pencaharian keluarga," kata pria 51 tahun itu sambil menahan rasa marah saat ditemui Tempo, di Desa Patramanggala, Kemacatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat, 10 Mei 2024.

Tak hanya Sapari, Gustaf, 40 tahun, juga merasakan nasib sama. Sawah miliknya seluas 1 hektare di Kecamatan Kronjo rusak akibat aktivitas pengembangan PIK 2. "Tak bisa lagi panen padi terpaksa saya jual karena kondisinya tak memungkinkan ditanami padi kembali," kata Gustaf.

Gustaf merasa terpojok lantaran lahan miliknya setiap hari dilewati truk-truk pengangkut tanah. "Awalnya saya tidak mau jual, tetapi ceceran tanah dari truk- truk yang lewat lama-lama menimbun sawah saya. Sawah rusak dan dibayarlah down payment dengan dihargai rendah," katanya menyesal.

Ia menuturkan lahannya itu cuma dihargai Rp50 ribu per meter persegi oleh pengembang. Itu pun belum dibayar lunas. Andai dia nanti menerima uang pelunasan secara penuh pun tak akan mendapatkan luas tanah yang sama jika membeli di tempat lain.

Masyarakat Diduga Diintimidasi

Iwan Dharmawan, tokoh masyarakat setempat yang juga pengurus Generasi Muda Mathla'ul Anwar Tangerang, mengatakan banyak warga yang mengadu kepadanya karena ketakutan kehilangan tanah dengan cara tak sepadan.

"Petani tambak dan petani padi sampai hari ini tidak bisa berbuat apa-apa. Mereka ketakutan. Berlindung ke siapa? Aparat desa, justru mereka secara tidak langsung menjadi kepanjangan tangan pengembang," kata Iwan yang tinggal di Kecamatan Mauk.

Masyarakat yang terkena dampak pembebasan, kata Iwan, pada tahap awal menerima surat pemberitahuan bahwa lahannya masuk pengembangan kawasan PIK2. Sejumlah masyarakat yang tidak mau repot menyerahkan ke aparat desa untuk mengawal proses ganti rugi hingga pencairan uang muka.

"Tapi selama proses itu masyarakat terintimidasi, ketakutan, dan tak bisa berbuat apa-apa. Apalagi tanah-tanah yang akan dibebaskan itu kebanyakan turun-temurun. Hargailah dengan selayaknya," kata Iwan.

Tambak milik masyarakat yang dibebaskan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ayu Cipta

Dampak Tanah Diuruk

Tempo mendatangi lokasi proyek pengembangan PIK 2 di Jalan Raya Mauk. Di lokasi itu sudah terpasang plang dari papan berwarna putih dengan tulisan larangan masuk bagi yang tidak berkepentingan. Di bagian bawah plang tersebut tertera nama perusahaan  PT Kukuh Mandiri Lestari—perusahaan di bawah payung Agung Sedayu Group dan Salim Grup.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pinggir jalan terlihat alat-alat berat sudah berada di lokasi yang dijaga satpam. Belum ada aktivitas pengerjaan proyek, kecuali terlihat hamparan lahan yang sudah dipadatkan.

Salah seorang warga Mauk, Dony, tahu persis daerah itu dulunya adalah areal persawahan. Dia tinggal di Desa Banyuasih, lokasinya persis menempel dengan lokasi lahan PIK 2 itu.

Menurut Dony, sejak lahan sawah diuruk tempat tinggalnya kerap banjir. Genangan air masuk ke rumah pernah sampai betis orang dewasa. "Seumur-umur saya tinggal sudah puluhan tahun baru setahun belakangan banjir, " katanya.

Bekas Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhamad Said Didu, ikut mengkritik cara-cara pembebasan lahan oleh para pengembang PIK 2 ini. Didu menuturkan ia juga memiliki sawah dan tambak yang digarap oleh petani setempat.

Menurut dia, lahan sawah dan tambaknya kini terkurung oleh petak lain yang telah diuruk. Alhasil sawah dan tambak miliknya tak produktif lagi.

"Sebagai orang merdeka yang saya lawan pemerintah yang telah menetapkan PIK 2 sebagai PSN, tanpa memperhatikan cara pembebasan lahan yang manusiawi, ini bentuk penggusuran rakyat," kata Didu.

PIK 2 Bantah Beli Tanah Murah

Bantahan disampaikan Haris Azhar selaku penasehat hukum Agung Sedayu Grup. Haris mengklaim kliennya membeli tanah warga setempat dengan harga lebih tinggi. “Di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP)," kata Haris lewat keterangan tertulis

Haris menyatakan harga pembelian tersebut sifatnya diumumkan secara terbuka. Menurut dia, perusahaan pun kerap berhadapan dengan calo yang bisa dilihat dari berbagai persidangan kasus-kasus sengketa tana di daerah pengembangan. “Semua terbuka, terakses, dan bisa dibaca serta dipelajari,” katanya.

Menurut Haris, perusahaan memberi kebijakan lahan yang sudah mereka beli dan belum ada proses pembangunan di atasnya masih dapat dimanfaatkan pemilik sebelumnya lewat mekanisme pinjam. Pemilik lahan masih bisa menggunakannya sebagai persawahan atau tambak ikan yang seluruh hasilnya dinikmati sendiri.

Selanjutnya, kata Haris, PIK 2 akan menginvestasikan Rp40 triliun untuk pembangunan PSN itu. Dana tersebut disebutkan merupakan dana sendiri bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) apalagi Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan Destinasi Wisata Pesisir Pantai Tangerang Utara

Pilihan Editor: Ditanya Soal Tembok PIK 2 yang Dinilai Langgar HAM, Ini Reaksi Aguan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Basuki Hadimuljono Tangani Masalah Lahan untuk IKN Pakai Skema PSDK Plus: Sosialisasi, Gusur, Bayar

12 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono usai Rapat Kerja Evaluasi APBN Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sampai Mei 2024 di ruang Komisi V DPR, Senayan pada Kamis, 6 Juni 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Basuki Hadimuljono Tangani Masalah Lahan untuk IKN Pakai Skema PSDK Plus: Sosialisasi, Gusur, Bayar

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ganti rugi lahan di IKN akan diatur dalam SK Gubernur Kalimantan Timur pakai anggaran Kementerian PUPR


Dukung Prabowo Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp51 Triliun

15 jam lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman saat rapat kerja komisi IV DPR RI di Jakarta, (20/6/2024).
Dukung Prabowo Cetak Sawah 1 Juta Hektar, Mentan Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp51 Triliun

Alasan penambahan anggaran tersebut karena adanya usulan program kerja di sejumlah sekretariat jenderal di Kementan.


Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

20 jam lalu

Pengunjung memadati kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Idul Adha, Pengunjung Aloha PIK 2 Capai 48.286 Orang

Aloha PIK 2 menjadi daya tarik pengunjung atau wisatawan ketika tanggal merah atau libur nasional sebagai destinasi wisata.


Perusahaan Cina Tertarik Bangun PSN Pulau Tanjung Sauh Batam

1 hari lalu

Plang PSN Tanjung Sauh-Ngenang terpajang di pesisir Pulau Tanjung Sauh, Nongsa, Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perusahaan Cina Tertarik Bangun PSN Pulau Tanjung Sauh Batam

Nilai investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam disebut mencapai Rp 190 triliun dalam kurun 35 tahun ke depan


Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

2 hari lalu

Kapal warga melintas di depan Pulau Tanjung Sauh yang akan disulap menjadi industri dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Pulau Tanjung Sauh, Nongsa Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Panbil Group Garap PSN Pulau Tanjung Sauh Batam, Tahap Awal Membangun Waduk hingga PLTU

Luasan PSN ini mencapai 840,67 hektar.


Jokowi Tinjau Proyek Pompanisasi Pertanian di Klaten, Bantuan untuk Mengairi 1.361 Hektar Lahan Setengah Teknis

2 hari lalu

Presiden Jokowi meninjau proyek pompanisasi pertanian di Desa Tumpukan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Jokowi Tinjau Proyek Pompanisasi Pertanian di Klaten, Bantuan untuk Mengairi 1.361 Hektar Lahan Setengah Teknis

Jokowi menyapa para petani serta mengajak mereka berbincang.


Konflik PSN Rempang: Masyarakat Terus Menolak, BP Batam Update Jumlah Penerima Relokasi

3 hari lalu

Warga Rempang-Galang terus menyuarakan penolakan relokasi pada Minggu malam, 16 Juni 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Konflik PSN Rempang: Masyarakat Terus Menolak, BP Batam Update Jumlah Penerima Relokasi

Suara penolakan relokasi oleh masyarakat Rempang disampaikan dalam acara malam takbiran Idul Adha 2024


Ragam Aktivitas Seru di Aloha PIK 2 Selama Liburan Sekolah, Menangkap Bebek hingga Menunggang Kuda

3 hari lalu

Suasana pasir putih di kawasan Aloha PIK, Tangerang, 6 Agustus 2023. Aloha Pasir Putih menawarkan menghadirkan nuansa khas Bali atau Hawaii dengan hamparan pasir putih. TEMPO/Fajar Januarta
Ragam Aktivitas Seru di Aloha PIK 2 Selama Liburan Sekolah, Menangkap Bebek hingga Menunggang Kuda

Kegiatan Aloha PIK 2 selama Juni hingga Juli 2024 dirancang untuk merangsang kreativitas, imajinasi, dan motorik ana-anak.


Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan karyawan dan sekuriti toko yang menjadi korban perampokan di PIK 2.


Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

6 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Perampok jam tangan di PIK 2 belum berhasil menjual hasil rampokannya senilai Rp 12,85 miliar.