TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok sopir taksi online yang menamakan diri Revolusi Driver Online kawasan Jabodetabek menuntut kenaikan tarif dasar. Saat ini tarif dasar aplikasi-aplikasi taksi daring mulai dari Rp 3.000 per kilometer. Tuntutan mereka, naik menjadi Rp 5.491 per kilometer minimal bersih.
"Semua berdasarkan biaya operasional kendaraan meningkat. Harga mobil, sparepart dan bahan bakar naik," kata Chaerudin Reffy, salah satu koordinator di kelompok itu saat dihubungi, Rabu 22 November 2023.
Chaerudin pada Rabu siang membawa tuntutan itu ke Kementerian Perhubungan lewat unjuk rasa massa yang diklaimnya mencapai seribu orang. Unjuk rasa digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.
Menurut Chaerudin, tuntutan penyesuaian tarif itu sudah sampai di tangan kementerian. "Apabila dalam 7 x 24 jam belum ada respons dan hasil, kami akan datang dalam jumlah lebih besar lagi," ujarnya kepada TEMPO.
Dia menambahkan unjuk rasa Rabu hanya melibatkan sopir taksi online atau kendaraan roda empat. "Ojek online belum ikut."
Kementerian Perhubungan, kata Chaerudin, dituju sebagai regulator. Dia dan teman-temannya berharap pemerintah bakal menyelesaikan permasalahan tarif dasar taksi online tersebut. Termasuk persaingan harga pada masing-masing aplikasi. "Termasuk adanya sanksi jika salah satu aplikasi melanggar," katanya.
Pilihan Editor: Cisadane Meluap, Ratusan Rumah Terendam Banjir di Tangsel